380 Kepala Desa Di Kabupaten Deli Serdang Mendapat Sosialaisasi dari Mendagri
Metrorakyat.com | LUBUKPAKAM – Kepala Desa (Kades) atau yang mewakili perangkat desa se-Kabupaten Deliserdang mengikuti sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan dua tahap di Denpasar Bali, untuk tahap pertama berlangsung Senin (8/5) hingga Kamis (11/5/17).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Dedi Maswardy kepada wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (9/5/17), menjelaskan Kemendagri telah mengundang Kades di Kabupaten Deliserdang melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang aturan Pemerintahan Desa, diantaranya Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang kewenangan Desa. Selain itu, sosialisasi Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang perangkat desa, Permendagri nomor 84 tahun 2015 tentang struktur organisasi Pemerintahan Desa, serta Permendagri nomor 2 tahun 2017 tentang standard pelayanan minimal desa.(MR10/red)
