Polsek Siantar Utara Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian di Rumah Karyawan BUMN
METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik Karyawan BUMN bernama Edi Horas Diansyah Purba (37) warga Jalan Patuan Anggi Gang Rama Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (06/5/2024) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, SH menerangkan pelaku pencurian itu berinisial TPP (39) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Pencurian itu diketahui pada pada Minggu (14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Dimana, saat itu korban baru pulang ke rumahnya dan setelah masuk ke dalam rumah melihat isi lemari rumah sudah berantakan, jendela dapur terbuka, pintu ke ruang tengah dari dapur juga sudah rusak.
Melihat itu korban baru sadar rumahnya telah dimasuki pencuri. Selanjutnya korban memeriksa barang barangnya, dan menemukan barang barangnya telah hilang berupa Sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 buah Rice Cooker, 1 unit Televisi LCD 32 inci warna hitam list silver, beberapa setelan jas, beberapa baju, beberapa ambal/karpet, beberapa ulos, 4 speaker Tango dan 1 tabung Gas Elpiji 3 kg.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir berkisar Rp 15 juta, kemudian korban membuat laporan pengaduan ke mako Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin, 06 Mei 2024 sore sekira pukul 15.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan, SH berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial TPP sedang berada di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Diinterogasi pelaku TPP mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial RN dan HAS. Hanya saja saat dilakukan pengembangan RN dan HAS belum ditemukan. Lalu pelaku TPP dan barang bukti 1 set Loudspeaker aktif merek Advance Digitals berwarna hitam list silver diboyong ke mako Polsek Siantar Utara guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (MR/Rel)
