Miliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.495,Gr DP Dan AS Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat Polda Sumut
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sat Narkoba Polres Langkat amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat.Jumat (15/03/224) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang S.I.K S.H M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H.,M.H mengatakan bahwa, “penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 wib di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat, anggota sat resnarkoba polres Langkat telah mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki berinisial DP (48).dan AS (43)
Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan / pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari tersangka barang bukti berupa : 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 (Dua) timbangan elektrik, 1 (Satu) sendok keramik., h. 1 (Satu) kertas warna coklat., dan 1 (Satu) bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat keseluruhan Barang Bukti Sabu 1.495,4 (Seribu empat ratus sembilan puluh lima koma empat) Gram.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(mr/yo)
