Haknya Untuk Didampingi Tidak Dipenuhi oleh Pihak SMKN 3 Pematangsiantar, Orang Tua Siswa VS Kecewa dan Merasa Tertekan

Haknya Untuk Didampingi Tidak Dipenuhi oleh Pihak SMKN 3 Pematangsiantar, Orang Tua Siswa VS Kecewa dan Merasa Tertekan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – H. Br Sinaga (46) orang tua siswa SMKN 3 Pematangsiantar bersama saudaranya M. Br Silalahi (45) merasa sangat tertekan dan kecewa sekaligus marah karena haknya untuk didampingi tidak dipenuhi oleh pihak sekolah SMKN 3 Pematangsiantar. Disamping merasakan hal di atas keduanya juga merasa kedatangannya tidak dihargai oleh pihak sekolah tersebut.

Hal itu disaksikan langsung oleh kru media ini bersama ketua DPP LSM LEPASKAN Sahala Manurung, SH yang diminta oleh H. Br Sinaga dan M. Br Silalahi untuk turut mendampingi pada Kamis (14/3/2024) di halaman sekolah SMKN 3 Pematangsiantar Jalan Raya Medan – Pematangsiantar Km 10,5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara.

Dimana kehadiran H. Br Sinaga atas undangan dari pihak SMKN 3 Pematangsiantar terkait permasalahan yang menyangkut putrinya perihal penampilan yang membuat putrinya dipermalukan oleh salah seorang guru bernama Ester Butar Butar dan HP nya ditahan oleh guru Bimbingan Konseling tanpa alasan yang jelas.

Saat H. Br Sinaga dan M. Br Silalahi tiba di halaman sekolah disambut oleh Lusi Br Sihaloho yang mengaku wali kelas VS dan mempersilahkan untuk masuk ke dalam sekolah. Selanjutnya H. Br Sinaga dan M. Br Silalahi mengajak kru media ini bersama ketua LSM LEPASKAN untuk mendampingi namun dicegah oleh satpam dan Humas sekolah bermarga Sitorus bersama ketua Komite. Sehingga terjadi perdebatan alot. Yang mana Sitorus selaku Humas menyebut alasan menolak orang tua siswa untuk didampingi karena yang mendampingi itu adalah pihak ketiga. Sehingga mengakibatkan H. Br Sinaga menangis karena merasa tertekan dan kecewa atas sikap pihak SMKN 3 Pematangsiantar. Dan selanjutnya memutuskan untuk pulang karena merasa kedatangannya tidak berguna disebabkan haknya tidak dihargai oleh pihak sekolah.

“Gak berguna kami datang pak. Sia sia. Sudah datang jauh jauh dari kampung tapi malah diperlakukan seperti ini. Kenapa rupanya kalau kami didampingi? Apa salah? Hak kami untuk didampingi. Tapi kenapa harus dihalang halangi?? Ada apa?? Kita datang kemari untuk bicara baik baik,” tegas M. Br Silalahi mewakili H. Br Sinaga yang saat itu tertunduk lemas sambil menangis dan tak sanggup untuk bicara. Terakhir sebelum meninggalkan halaman sekolah ungkap M. Br Silalahi, “jangan coba coba untuk menekan atau mengintimidasi keluarga kami yang menuntut ilmu di SMKN 3 Pematangsiantar,” pungkasnya.

Sementara Sahala Manurung, SH yang saat itu juga berada di lokasi sangat menyayangkan sekaligus heran atas sikap dan tindakan pihak SMKN 3 Pematangsiantar.

Sebut Sahala, ga ada yang salah kalau orang tua siswa minta didampingi. Justru yang menjadi pertanyaan ada apa dengan SMKN 3 Pematangsiantar kenapa menghalang halangi dan terkesan takut kalau orang tua siswa tersebut didampingi?? Jangan jangan ada dugaan rencana, niat atau intrik intrik yang tidak baik yang sudah dipersiapkan oleh pihak SMKN 3 Pematangsiantar terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Terakhir ungkap Sahala, perihal minta didampingi yang dilakukan oleh orang tua siswa VS alias PS sepenuhnya haknya dan sifatnya tidak melanggar hukum atau konstitusi manapun,” tukasnya.

Sementara Nurmaulita, SPd kepala sekolah SMKN 3 Pematangsiantar yang coba dikonfirmasi terkait peristiwa ini belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya. (MR/Red/Tim)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.