Pembagian Alokasi Kursi Legislatif Hasil Pemilu 2024 Menggunakan Metode Sainte Lague, Ketua KPUD Dominggus Isir; Penetapan Calon Terpilih di KPUD Maybrat

Pembagian Alokasi Kursi Legislatif Hasil Pemilu 2024 Menggunakan Metode Sainte Lague, Ketua KPUD Dominggus Isir; Penetapan Calon Terpilih di KPUD Maybrat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUMURKEK – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya berjalan baik dan aman.

14 Februari 2024 merupakan waktu nasional untuk Masyarakat seluruh Indonesia menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) menyalurkan hak pilihnya dalam memilih pemimpin bangsa Indonesia baik Presiden, DPR, DPD DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pleno penetapan Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten merupakan adalah proses akhir dari proses tahapan pemilu di tingkat bawah yaitu KPPS,PPS, PPD, dan juga di tingkat KPUD Daerah.

Kami pastikan bahwa pleno hari ini adalah pleno hasil perolehan suara di tingkat kabupaten, dibawah lagi ke pleno provinsi dan selanjutnya dibawa lagi ke pleno KPU RI,

“Setelah keputusan di KPU Republik Indonesia baru kembali kita melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih sebagai Anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Maybrat periode 2024 – 2029,” ujar Ketua KPUD Maybrat Dominggus Isir, Selasa (12/3/2024).

Untuk mekanisme rumus pembagi kita gunakan ‘Metode Sainte Lague’ Penentuan jumlah perolehan kursi DPR dan DPRD ditetapkan dalam Pasal 415 ayat 2 dan 3 UU Pemilu. Jumlah perolehan kursi DPR di setiap dapil ditentukan dengan rumusan: suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas, dibagi dengan bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil.

“Artinya bahwa kita hitung dari suara partai terbanyak di dalam dapil tersebut apa, dan di dalam partai tersebut siapa yang memperoleh suarat suara terbanyak berhak mendapat kursi atau ditetapkan sebagai calon terpilih,” bebernya kepada metrorakyat.com.

Hasil pemilu tahun 2024 jenis pemilihan dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Maybrat tidak ada yang melapoi angka diatas 3 ribu sampai 4 ribu baru kita bagi turun 1,3,5 dan seterusnya.

Rata-rata untuk angka pembagi di Maybrat semuanya hanya bagi 1, artinya karena tidak ada yang melampaui sampai di atas 5 ribu.

“Kami juga berharap proses ini sampai di KPU RI secepatnya hasil dibalikkan dan kita akan melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih DPRK Maybrat,” harapnya,.(MR/DEWA).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.