15 Desa Tungak pajak, Tahun 2020-2021 Inspektorat Diminta Turun Tangan

15 Desa Tungak pajak, Tahun 2020-2021 Inspektorat Diminta Turun Tangan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – Sebanyak 15 desa di pemko Subulussalam tunggak Pajak Tahun 2020 – 2021diketahui menunggak pajak dari penggunaan dan Dana desa (DD) sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. hal ini menjadi perhatian serius inspektorat kota Subulussalam.

Dari data yg di himpun oleh media ini lebih dari lima ratus juta (500 juta) dari 15 lima belas desa menunggak pajak nya.

Jumlah itu dari penggunaan anggaran desa tahun 2020 sampai tahun 2021. Baik fisik maupun non fisik.

Inspektorat harus menekan bagi desa penunggak pajak agar membayarkan kerugian negara masing-masing desa yang belum membayar pajak Desa.

Terpisah, Awak Media Mencoba Konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini di tayang belum ada jawaban dari pihak inspektorat Subulussalam.(MR/Jr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.