Polsek Siantar Utara Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Damar Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Damar Pematangsiantar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR  – Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan turun langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah di Jalan Damar, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di rumah Desti Br. Gultom, Sabtu (17/2/2024) malam pukul 19.30 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, S.H dalam penjelasannya menyebut, awalnya malam itu ketua RT setempat Edi Sitanggang (49) mendengar adanya suara ledakan yang kuat sebanyak 1 kali sehingga menimbulkan penasaran warga. Selanjutnya Edi Sitanggang pun langsung mendatangi sumber ledakan.

Saat itu Edi Sitanggang dan beberapa warga melihat adanya 2 orang korban, Sauria Br Simanjuntak (50) dan Risma Br Simagunsong (25) mengalami luka bakar di rumah milik Desti Br Gultom. Melihat itu warga menolong dengan membawa kedua korban luka bakar itu ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Jalan Medan Km 2,5 Kota Pematangsiantar.

Tidak berapa lama petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit milik PT STTC datang ke lokasi dan gerak cepat berhasil memadamkan kobaran api.

Personil Polsek Siantar Utara bersama personil piket Polres Pematangsiantar juga datang langsung melakukan olah TKP.

Pengakuan pemilik rumah, Desti Br Gultom bahwa asal ledakan bersumber dari lantai bawah ruangan dapur rumah yang berasal dari ledakan tabung Gas 3 kg. Dan hingga saat ini kedua orang yang mengalami luka bakar masih menjalani perawatan medis di RS Horas Insani. (MR/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.