Pemkab Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agam

Pemkab Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LIMAPULUH KOTA – Babak baru hubungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Pengadilan Agama Tanjung Pati, Pengadilan Agama Payakumbuh dan Kemenag Limapuluh Kota bergulir. Hal itu ditandai dengan penandatangan Naskah Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama ketiga instansi vertikal tersebut di Aula PA Payakumbuh, Jum’at, (02/02/2024).

Implementasi penandatanganan naskah kerja sama yang disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo itu diantaranya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan secara prima melalui sidang isbath nikah, sidang keliling, idang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini diantaranya penerbitan dokumen kependudukan akibat perceraian, pernikahan, dan asal usul anak, selanjutnya penerbitan dokumen kependudukan akaibat pembatalan perkawinan maupun penerbitan buku nikah akibat putusan/penetapan pengesahan perkawinan.

Bupati Safaruddin mengatakan, kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama merupakan tindak lanjut dari implementasi Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan) yang memudahkan pelayanan masyarakat.

Lanjut Bupati Safaruddin, kerja sama ini sebagai upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya.

Lebih lanjut Bupati menuturkan, terlebih kerja sama ini, memberikan kepastian bagi 5000 lebih pasangan suami istri di Lima Puluh Kota yang masih belum memiliki dokumen pernikahan.

“Hal ini akan mempengaruhi dokumen Kependudukan lainnya jika tidak ditindak lanjuti sehingga hak warga negara dalam memperoleh dokumen kependudukan baik itu KK, KTP bahkan Akte Kematian juga akan ikut terdampak,” tutur Bupati Safaruddin.

H.Irwan Kakan Kemenag Lima Puluh Kota dalam mengapresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil dan duo Pengadilan Agama yang secara bersama-sama mengonsep untuk terlaksananya kegiatan ini.

Secara khusus Kakan Kemenag menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota yang selalu memberikan dukungan terbaik bagi terwujudnya layanan keagamaan yang berkualitas di daerah yang kita cintai ini.

“Kementerian Agama memiliki komitmen yang kuat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan publik yang prima bagi umat,” kata H.Irwan.

Turut hadir dalam penandatanganan Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh Nurhema, Kepala Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota Irwan, dan Plt.Kepala Disdukcapil Erinaldi.(MR/Dodi Surya)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.