SAPMA PP Simalungun Menduga Ada Permainan Jual Beli Suara di Tingkat Penyelenggara
METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa Pemilu di 14 Februari 2024 tidak lama lagi dan tinggal menghitung hari, akan terlaksana secara serentak baik pemilihan untuk setingkat DPRD kabupaten kota, DPRD tingkat provinsi, DPD RI, DPR RI dan pemilihan presiden. Tentunya dari beberapa momen pemilu, sering kita jumpai beberapa praktek perlakuan curang yang dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik pihak penyelenggara, pihak kepengawasan, intervensi dari pihak parpol, paslon, caleg dan lain sebagainya.
Sehingga perlu kita ingatkan kembali sebagai pengingat bagi pihak penyelenggara agar berlaku netral dan jujur untuk pemilu 14 Februari 2024 sebagai wujud kecintaan kita pada kemajuan bangsa ini.
Kita dari SAPMA PP (Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila) Simalungun menerima isu muncul adanya pengarahan kepada sejumlah linmas dan KPPS dalam sukses pemilu mendatang di Kabupaten Simalungun, yang seharusnya dimana netralitas dalam mewujudkan pemilu yang lugas, bersih, jujur dan adil mulai merebak dimana dalam proses rekrutmen KPPS dan juga Linmas TPS adanya dugaan pengarahan dari salah satu partai dan oknum calon DPR RI mendukung caleg DPRD tingkat Provinsi dan DPR RI.
SAPMA PP Simalungun juga menerima isu dugaan terhadap KPU Kabupaten Simalungun melakukan pertemuan dengan beberapa oknum calon DPRD Provinsi Sumatera Utara inisial BIW dan RL serta yang lainnya, baik langsung atau memakai ajudan dan juga orang dekat BS di Kota Pematangsiantar maupun luar kota Siantar. Dengan dugaan uang ditransfer, ada yang 5 kali ke rekening berbeda dan sekarang berganti ke tunai.
“Dan dengan banyaknya isu yang beredar bahwa diduga kuat KPU Simalungun menerima uang dengan mengiming imingi suara dengan imbalan per suara 75 ribu sampai 100 ribu supaya bisa membantu memenangkan di pilkada 14 Februari mendatang dan hal itu sudah menjadi pembicaraan di berbagai kalangan,” ucap swandi Sihombing selaku ketua SAPMA PP Simalungun.
Visi dan Misi KPU tidaklah terwujud, bahkan hal ini dapat menimbulkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 serta peraturan kode etik KPU yang ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) apabila isu yang beredar tersebut benar adanya,” ujar Swandi Sihombing.
Kita juga meminta kepada ketua KPU Kabupaten Simalungun Johan Septian untuk menjaga integritas dan memperhatikan, mempertegas jajarannya supaya tidak terlibat unsur unsur kecurangan dan keberpihakan pada satu pihak yang nantinya dapat merugikan hak konstitusional orang banyak.
Pemilu ini kita sangat mengharapkan netralitas dari Bawaslu Kabupaten Simalungun supaya bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan lebih kita tekankan ialah netralitas di pihak penyelenggara karena bekerja langsung dengan beberapa teknis, seperti penghitungan suara, penyaluran kertas suara, dan sebagainya.
Dengan demikian, secara khusus kami sangat mengharapkan terwujudnya pemilu damai di Februari 2024 dan kami dari SAPMA PP Simalungun siap mengkawal jalannya Pemilu damai juga akan siap siaga untuk mengawasi jalannya Pemilu agar terhindar dari praktik Curang berbagai pihak terkhususnya di pihak penyelenggara pemilu, dan dengan tegas kami akan menindak lanjuti segala bentuk-bentuk kecurangan, baik secara Hukum maupun Aksi Massa kita sudah persiapkan,” tutup Swandi Sihombing ketua SAPMA PP SIMALUNGUN. Dan tak lupa juga beliau meminta seluruh aparat dan masyarakat harus ikut mengawasi dan mencegah penipuan, manipulasi suara dan praktek praktek curang yang diduga dilakukan oleh oknum oknum penyelenggara dan isu ini santer di isukan di tengah tengah masyarakat dan politisi politisi Siantar Simalungun. (MR/Rel)

