Nasabah KSP CU Abadi Ajibata Mengeluh dan Menjerit, Uang Simpanan Tidak Bisa Ditarik

Nasabah KSP CU Abadi Ajibata Mengeluh dan Menjerit, Uang Simpanan Tidak Bisa Ditarik
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Puluhan nasabah atau anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Abadi Jalan D.I. Panjaitan Ajibata Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba mengeluh dan menjerit sekaligus merasa kesal dan geram. Pasalnya uang jutaan rupiah milik mereka yang selama ini disimpan di koperasi tersebut tidak bisa ditarik atau diambil. Kekesalan nasabah semakin bertambah dengan jawaban dan alasan yang terkesan berbelit belit dan tidak transparan yang diberikan oleh koperasi CU Abadi setiap kali mereka hendak melakukan penarikan dana simpanan.

Edi Sudma Sihombing, SH selaku kuasa hukum yang dihunjuk dan diberi kuasa khusus oleh 7 (tujuh) orang nasabah masing masing atas nama Parulian Damanik (51), Nurhayati Nasution (41), Mariani Sinaga (79), Tiur Simbolon (27), Dearma Simbolon (25) yang kesemuanya warga Ajibata Kabupaten Toba serta 2 (dua) orang anak masing masing SD (15) dan JD (13) keduanya warga Kabupaten Simalungun untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan ini, pada Jumat pagi (15/12/2023) di kantornya Edsa Attorney At Law Jalan Laguboti Nomor 13 C Pematang Siantar kepada Metrorakyat.com menjelaskan atas permasalahan yang dihadapi 7 (tujuh) orang kliennya, pihaknya telah mengambil langkah dengan melayangkan Somasi atau Permohonan Penarikan Dana Simpanan, Bunga dan Sisa Hasil Usaha kepada koperasi simpan pinjam CU Abadi di Ajibata Kabupaten Toba. Somasi tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: 091/EDSA/SOMASI/XI/2023 tertanggal 20 November 2023. “Namun hingga kini belum mendapat jawaban,” ucapnya.

Terkait surat somasi tersebut lanjut Edi menambahkan, ketika hal itu dipertanyakan kepada pihak manajer koperasi CU Abadi boru Sirait lewat pesan WhatsApp pada 24 November 2023 lalu namun hingga kini belum mendapat jawaban untuk memperoleh kepastian dengan alasan belum ditanda tangani pimpinan. Dan menyebut akan diinformasikan kembali. Namun hingga hari ini Jumat (15/12/2023) belum ada kabar lanjutan dari koperasi CU Abadi,” ujar Edi.

“Dalam kasus ini dimana nasabah atau anggota koperasi tidak bisa menarik dana simpanan miliknya, kuat dugaan jika koperasi CU Abadi bermasalah,” ucap Edi.

Lanjutnya, “Disini tidak hanya klien saya saja yang mengalami masalah tetapi banyak juga anggota atau nasabah lainnya yang mengeluh karena tidak bisa menarik uang simpanannya”.

“Jadi terkait permasalahan dan carut marutnya manjemen koperasi CU Abadi, harapan kami kepada bapak Bupati Toba dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Toba untuk segera turun memeriksa manajemen dan mengevaluasi kinerja seluruh pengurus koperasi CU Abadi. Sekaligus meminta APH dalam hal ini Polres Toba untuk mulai melakukan penyelidikan. Sebab kuat dugaan ada indikasi tindak pidana penggelapan dan penipuan uang milik nasabah/anggota. Dan kami meminta bila perlu segala bentuk kegiatan pengumpulan dana dalam bentuk simpanan baik dari anggota atau warga masyarakat yang selama ini dilakukan oleh koperasi CU Abadi untuk sementara dihentikan sampai permasalahan ini tuntas”, pungkasnya.

Sementara Manager koperasi CU Abadi boru Sirait yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini tidak memberi tanggapan alias bungkam. (MR/MBPS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.