Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi Kota Tanjung Balai Akan Dilaksanakan
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Bimbingan Teknis dalam peresmian dan pelaksana Pemko Tanjungbalai yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungbalai, bertempat Aula I Sutrisno Hadi, pada Senin (11/12/23).
Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Kepala DLH Ridwan Parinduri membuka Bimtek sekaligus meresmikan Aplikasi tersebut,
Menurut Walikota yang diwakili Walman Riadi P.Girsang selaku Asisten III Administrasi menyebutkan, dan membuka Bimtek sekaligus meresmikan Aplikasi.
Dikatakan Walman “untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis seperti visi Kota Tanjungbalai , di perlukan langkah-langkah yang terarah.
Oleh karena itu kata Walman, seperti penataan Kota Tanjungbalai yang bersih, indah dan rapi dengan dukungan infrastruktur yang baik yang berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Maka tambahnya lagi, direncanakan tahun 2024 nanti, Kepling di bawah koordinasi Lurah dan Camat, masing-masing akan bertugas untuk menangani pemungutan retribusi kebersihan dengan menggunakan aplikasi berbasis android.
Dikatakan Walman, dengan ini tujuan peningkatan PAD serta Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai.
” Kegiatan ini dalam rangka pendataan wajib retribusi kebersihan di Tanjungbalai tahun 2023 untuk keperluan penerapan retribusi kebersihan tahun 2024,”ujarnya.
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya : Asisten III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Se-Kota Tanjungbalai, dan Lurah beserta para Kepling Se-Kota Tanjungbalai.(MR/Uda)
