Sat Reskrim Polres Langkat Tangkap pelaku Pencurian dengan pemberatan

Sat Reskrim Polres Langkat Tangkap pelaku Pencurian dengan pemberatan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut Tangkap pelaku Pencurian dengan pemberatan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 Wib,

Di bukit Kubu kelurahan pekan Besitang kec.Besitang Kab.Langkat

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K, S.H, M.H didampingi Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang S.H menerangkan Bahwa Pelaku telah diamankan di Sat Reskrim polres Langkat berinisial FAR als Olk(21)warga Bukit Kubu Kec.Besitang Kab Langkat, saat diamankan Sat Reskrim juga mengamankan Barang Bukti berupa 2(dua) buah Handphone merk Vivo warna Hitam,” terang Kapolres

PLh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang S.H Menambahkan berdasarkan laporan dibuat korban( pelapor) Lisa Wati ( 42 )warga Gg. Mesjid Lingk. VIII Bukit Kubu Kel. Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat.yang menceritakan bahwa dirinya mengalami pencurian pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 Wib.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa 4 unit HP yaitu
-1 (satu) unit HP Infonix Note 12i Imei 1 : 356142 7900 14880 / Imei 2 : 3561 4279 00014 898,
-1 (satu) unit HP Infinix Hot 105 Imei 1 : 3523 1899 2316 323 / Imei 2 : 3523 1899 2316 331,
-1 ( satu) unit HP Vivo V17 Pro Imei 1 : 8643 7204 4155 719 / Imei 2 : 8643 7204 4155 701,
-1 (satu) unit HP Vivi Y12T Imei 1 : 86 0457 0576 67959 / Imei 2 : 8604 5705 7667 942, dengan kerugian sebesar Rp. 16.000.000, (Enam Belas Juta Rupiah).

Berdasarkan Laporan Pengaduan tersebut kemudian Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang S.H memerintahkan Kanit Pidum IPTU Heman Sinaga S.H, S.Sos, M.H melakukan penyelidikan,dan pada hari senin tanggal 06 Nopember 2023 sekira pukul 21. 00 Wib, Kanit Pidum mendapat informasi bahwa tersangka berada di bengkelnya diBukit Kubu Kel. Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat.

Kemudian Kanit Pidum IPTU Heman F Sinaga bersama anggota ke tempat yang di infokan tersebut dan sekira pukul 23. 15 Wib pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya, guna proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Langkat. (MR/yo)

Metro Rakyat News