Guna Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Ogan Ilir Gelar Pasar Murah

Guna Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Ogan Ilir Gelar Pasar Murah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR – Wakil Bupati H Ardani SH MH didampingi Ketua TP PKK Ogan Ilir Hj Faizah Ardani melakukan monitoring kegiatan Operasi pasar murah, guna memastikan pelaksanaan pasar murah berjalan lancar dan betul- betul tepat sasaran.

Pelaksanaan Operasi pasar murah ini diawali dari kantor Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel pada hari rabu (25/10/2023) yang lalu, pasar murah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok didaerah khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.

Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH MH mengatakan, kegiatan operasi pasar murah ini merupakan kegiatan dengan Dana Insentif Fiskal kategori pengendalian inflasi daerah yang di berikan kepada Kabupaten Ogan Ilir oleh pemerintah pusat

“Penggunaan dana ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian daerah,” katanya Wabup Ardani.

Wabup Ardani melanjutkan, bahan pangan berupa beras, gula dan minyak goreng dapat ditebus dengan harga Rp 63.000 per paket. Jumlah seluruh paket ada1.200 paket untuk 12 desa di Kabupaten Ogan Ilir.

“Adapun isi paket bahan pokok tersebut yakni beras lima kilogram, minyak goreng satu kilogram dan gula dua kilogram,” jelasnya.

Wabup Ardani juga menjelaskan, pelaksanaan Operasi pasar murah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk terus menekan harga kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan serta menyebabkan naiknya laju inflasi.

“Kami berharap ke depan kegiatan operasi pasar murah ini dapat dilakukan sesering mungkin, agar masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir Tapip dalam laporannya menyampaikan, kegiatan operasi pasar murah ini merupakan tindak lanjut SK Kementerian Keuangan 2023 tentang Insentif Fiskal terkait Inflasi di beberapa kabupaten.

“Salah satu kegiatannya yakni operasi pasar murah dengan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (MR/YP007)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.