Satresnarkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 6,5 Kilogram Sabu Asal Kepulauan Riau
METRORAKYAT.COM, PALEMBANG –Satresnarkoba Polrestabes Palembang musnahkan 6,5 Kilogram narkotika jenis Sabu asal Kepulauan Riau, ini hasil pengungkapan dari lima tersangka yang digerebek petugas di lima titik lokasi berbeda yakni di kawasan Kampung Narkoba, Tangga Buntung dan Gandus dalam wilayah Kota Palembang Provinsi Sumsel, Selasa (24/10/2023).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan dihadiri dari pihak kejaksaan dan penasehat hukum tersangka. Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dulu diperiksa Puslabfor Polda Sumsel, dicampur detergen dan pembersih lantai setelah itu diblender, kemudian dibuang dipembuangan akhir.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sesuai dengan keputusan pengadilan, untuk dilakukan pemusnahan.
“Dengan adanya kegiatan ini, maka barang bukti ini tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan,” kata orang nomor satu di jajaran Polrestabes Palembang kepada awak media.
Kapolrestabes melanjutkan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini sebelumnya telah melewati pemeriksaan labfor Polda Sumsel.
“Sebelum dilakukan pemusnahan, kembali disaksikan kandungannya oleh Labfor, disaksikan secara bersama, narkoba tersebut positif, terbukti dari perubahan warna pada saat dilakukan pengetesan,” tuturnya.
Kapolrestabes menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari pengungkapan anggotanya yaitu Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang dipimpin oleh Kanit Iptu Dian Idaman, yang berhasil mengamankan lima tersangka berinisial DN, FH, JA, AD, dan MI.
“Kelima tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan pengedar narkoba jaringan antar provinsi, barang tersebut berasal dari Kepulauan Riau,” terangnya.
Kapolrestabes juga mengungkapkan, bahwa masih ada beberapa DPO lagi yang masih dalam pengejaran anggotanya.”doakan saja biar mereka tertangkap, dengan barang bukti lebih dari ini,” tukasnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu- sabu tersebut, Polrestabes Palembang telah berhasil menyelamatkan 32, 500 jiwa. (MR/YP007)
