LPPNRI : Kapolda Papua Barat Diminta Tindak Tegas Oknum Penadah Emas Ilegal Di Kabupaten Tambrauw Dan Manokwari

LPPNRI : Kapolda Papua Barat Diminta Tindak Tegas Oknum Penadah Emas Ilegal Di Kabupaten Tambrauw Dan Manokwari
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SORONG  – Pertambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Tambrauw semakin menjamur dan  kerap menjadi sorotan tajam di kalangan Masyarakat, media dan LSM.

Namun Ingga saat ini Oknum oknum pengusaha Tambang Emas Ilegal masih bebas beroperasi di Tambrauw dan Manokwari, hal ini diungkapkan oleh Ketua (LPPNRI) Papua Barat Raja Veri Pardamean Purba, Rabu (11/10/2023).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan,  Veri mengungkapkan selain pengusaha tambang, pihak penegak hukum juga harus tindak tegas oknum oknum penadah atau pembeli emas Ilegal di Manokwari dan Tambrauw.

Para oknum oknum penadah inikan mereka dengan modus membuka usaha kios, setelah itu mereka dengan lancar menjalankan bisnis gelapnya yaitu transaksi jual beli emas ilegal.”ucap Feri Purba.

Ia juga meminta kepada Bapak Kapolda Papua Barat untuk harus tindak tegas penadah Penadah ilegal yang ada di kabupaten Manokwari dan Kabupaten Tambrauw yang kerap membeli emas dari Masyarakat dan Pengusaha.

Ada apa dengan pihak penegak hukum yang Terkesan ada pembiaran  sehingga “HJ Rasni dengan leluasanya melebarkan sayap bisnis gelapnya dari Kabupaten Manokwari Ingga ke Kabupaten Tambrauw.”tegasnya

Bersamaan waktunya, untuk memastikan informasi dari LPPNRI, wartawan MetroRakyat.Com mengkonfirmasi langsung kepada HJ Rasni lewat telpon dan SMS via WhatsApp, Ingga berita ini di publikasikan belum juga ada respon atau keterangan resmi.(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.