Keberadaan Tampungan Ayam Boiler Di Desa Faekhu Sebarkan Bau Tidak Sedap Kerumah Warga
METRORAKYAT.COM, GUNUNG SITOLI – Keberadaan ayam boiler di Lingkungan III Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan meresahkan warga akibat lingkungan yang tercemar dan aroma bau tidak sedap.
Atas hal itu, Agustinus Harefa dan puluhan warga lainnya menyurati pemerintah Kota Gunungsitoli dan meminta agar segera menutup usaha penampungan ayam tersebut.
Kami sangat tidak tahan atas aroma bau tak sedap ini, hingga rumah kami di penuhi dengan lalat, Hal ini di ungkapkan Agustinus Harefa mewakili warga.
Menurut dia, penepatan tempat usaha penampungan ayam ini sangat melanggar atura jarak dari pemukiman warga, yang mana seharusnya usaha seperti ini dapat di perbolehkan 500 meter dari pemukiman warga, sementara ini hanya 1 meter dari rumah warga, Ungkapnya.
Kasmen Zebua yang di temui di kediamannya yang berjarak 1 meter dari tempat usaha penampungan ayam tersebut juga menyampaikan hal senada. Usaha penampungan ayam boiler ini yang telah beroperasi sekitar kurang lebih tiga minggu lalu sangat terganggu kenyamamanan warga.
Dampak dari usaha penampungan ayam boiler ini sangat besar terhadap kami sebab kediaman saya ini merupakan usaha rumah makan dan ini salah satu sumber penghasilan kami tiap hari.
“Setelah usaha penampungan ayam beroperasi, rumah makan milik saya tepaksa tutup akibat aroma bau tidak sedap dan di penuhi oleh lalat” Ungkap Kasmen (02/10/2023).
Kami warga setempat berharap kepada pemerintah Kota Gunungsitoli agar segera melakukan penutupan usaha tersebut dan memindahkan di tempat lain yang berjarak dari pemungkiman warga, Harapnya.
Pantauan Wartawan, surat warga kepada pemerintah Kota Gunungsitoli telah dilakukan pembahasan oleh OPD yang di pimpin oleh asisten I dan 2 serta dihadirin oleh camat Gunungsitoli selatan.
Dari informasi yang di peroleh awak Media bahwa pemerinta Kota Gunungsitoli akan menyurati pengusaha melalui camat untuk memenuhi standar berusaha seperti penghilang bau dan juga beberapa aturan lainnya. Hal ini di ungkapkan salah seorang peserta rapat kepada wartawan.
Dijelaskannya, dari hasil pembahasan tadi beberapa nantinya aturan yang akan di minta pemerintah untuk di penuhi oleh pengusaha akan di sampaikan oleh Camat Gunungsitoli Selatan namun jika tidak di indahkan oleh pemilik usaha maka pemerintah akan mengambil tindakkan, ungkapnya.
(MR/,kris-Red)
