DPW LSM PRS Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa, Mendesak Pihak Kejati Sumsel Usut Pengelolahan ADD15 Desa Di Kecamatan Indralaya Utara

DPW LSM PRS Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa, Mendesak Pihak Kejati Sumsel Usut Pengelolahan ADD15 Desa Di Kecamatan Indralaya Utara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Suara Rakyat (PRS) akan melakukan Aksi damai di kantor  halaman Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumsel, dalam rangka menyuarakan aspirasi mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia, khususnya Dinas instansi Pemerintah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

LSM PSR ( Pembela Suara Rakyat) juga akan kembali Menyampaikan Aksi Demo  Season ke 2 dihalaman kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Aan Hanafia selaku Ketua DPW LSM Pembela Suara Rakyat yang didampingi Yudhi (korlap) menjelaskan, dibantu Ketum Lsm Gerakan

Pemuda Jakabaring Bersatu dan Ketum Lsm Komunitas Pemberantas Korupsi akan menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Kejati Sumsel.

“Kami akan menggelar Aksi  Demo damai Menyampaikan Aspirasi Secara Bebas Bertanggungjawab dihalaman kantor kejati Sumsel pada hari selasa (12/09/2023),” kata Aan, minggu (10/09/2023)

Aan menerangkan, adapun tuntutan LSM PSR yakni :

1. Meminta Kejati Sumsel Segera Memerintahkan AS PIDSUS dan AS INTEL Untuk Secepatnya Panggil dan Periksa Oknum
Dugaan indikasi KKN.
Adanya Kekurangan Volume Pekerjaan atas 60 paket Pekerjaan Belanja Modal di 3 OPD sehingga Mengakibatkan Kelebihan Pembayaran yaitu Dinas PUTR, PRKP dan BPBD Kab.OKU timur.

2. Meminta Kejati Sumsel Segera Memerintahkan AS PIDSUS  AS  INTEL  Untuk Secepatnya Panggil dan Periksa OKNUM Adanya Dugaan  indikasi Korupsi dan Menyalahgunakan wewenang mengubah Laporan Pertanggungjawaban pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dI 15 desa  dalam satu kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Pada  Dinas Pemberdayaan masyarakat pada tahun  Anggaran tahun 2022 (triwulan) dan tahun 2023 (triwulan 1), antara lainnya :
-Desa Palem Raya,.
-Desa Parit,.
-Desa Paya kabung,.
-Desa Permata Baru.
-Desa Pulau Kabai.
-Desa Pulau Semambu.
-Desa Purnajaya.
-Desa Soak Batok.
-Desa Suka Mulia.
-Desa Sungai Rambutan.
-Desa Tanjung Baru.
-Desa Tanjung pering.
-Desa Tanjung Pule.
-Desa Timbangan.

3. Meminta pihak Kejati Sumsel memerintahkan Kasi pidsus dan kasih Intel secepatnya panggil Kepala desa Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin antara lain :

-Desa Gelebak Dalam, Desa Sako,
Desa Tanjungmerbu, Desa Rambutan .
Desa Tanjung Kerang, Desa Baru,
Desa Suka Pindah,
Desa Pelajau,.
Desa Parit,.
Desa Tanah Lembak,. Desa Siju,. Desa Kebon Desa Sahang,.
Desa Jakabaring Selatan,.
Satu Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin
Karena Adanya Dugaan indikasi Korupsi dan Menyalahgunakan Wewenang.
“Mengubah Laporan dan pertanggung jawaban ADD tahun anggaran 2021-2022 ( triwulan ) dan tahun anggaran 2023 (triwulan1)

4. Meminta Kejati Sumsel Segera Memerintahkan Kasi PIDSUS dan Kasi INTEL Untuk Secepatnya Panggil dan Periksa Oknum yang telah Melakukan Korupsi dan Menyalahgunakan Wewenang dan pertanggung jawaban atas Kekurangan volume atas 36 paket pekerjaan belanja modal, delapan paket belanja barang dan jasa dan empat paket belanja hibah pada tiga organisasi perangkat daerah serta mutu tujuh paket pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Permasalahan tersebut telah kami muat dalam LHP  LKPD Kabupaten Oku Timur  dan  LHP LKPD Kabupaten Ogan ilir,. dan LHP LKPD Kabupaten Banyuasin
Audit BPK RI Perwakilan Sumsel atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kami berharap rekomendasi dalam LHP yang baru kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah disepakati.

5. Meminta Kejati Sumsel Segera Memerintahkan Kasi Pidsus  dan Kasi Intel untuk Secepatnya Panggil dan Periksa Oknum pada pekerjaan
Cor Beton ( Lean Concrete ) dan lapis atas Slab Beton  ( Concrete Slab ) Jalan  H.Husni akses ke Jembatan Musi VI bts Jalan Faqih Usman bts Jalan Wahid Hasyim
Sebesar Rp 5,6 Millar
Satker PUBMTR Prov Sumsel tahun 2022 diduga adanya Kurang Volume

6. Meminta Kejati Sumsel Segera Memerintahkan Kasi Pidsus dan Kasi Intel untuk Secepatnya Panggil dan Periksa Oknum pada lanjutan
Pengaspalan  Jalan H.Husni akses ke Jembatan Musi VI bts Jalan Faqih Usman bts Jalan Wahid Hasyim sebesar Rp 2 Milliar dan Satker PUBMTR provinsi Sumsel tahun 2023.

Diduga Kegiatan Proyek Siluman, tidak ada Papan Nama Proyek diLokasi saat proyek berjalan dan terkesan dikerjakan Asal – asalan. Baik Mutu dan Kwalitas Aspal Kurang Sempurna Sehingga Jalan Akan Cepat Rusak, Tergerus dan Berlobang.

Diduga Kegiatan Pengaspalan Tidak Sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Terlihat Aspal yg di pakai Baik Mutu dan Kualitas Kurang Bagus, dan digelar Aspal Jalan Terlihat Sangat Tipis dari Panjang, Lebar Pada Jalan diduga Kurang Volume..

7. Meminta Kejati Sumsel Segera Memerintahkan AS PIDSUS AS INTEL Secepatnya Panggil dan Periksa Kepala Sekolah
SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 11 Palembang, Pada Pengelolaan Dana BOS, Komite dan Baju Seragam Sekolah Tahun Anggaran 2022 – 2023
Adanya Dugaan indikasi Korupsi dan Menyalahgunakan Wewenang,.

“Kami Pembela Suara Rakyat Berkomitmen dan Sinergisitas Mendukung Kejaksaan ( APH ) Dalam pemberantasan Kasus Korupsi, Demi Mewujudkan Good Governance di Bumi Palembang Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Aan juga meminta agar Kejati Sumsel Tetap Tampil Berani dan Menangkap Pejabat Berdasi yang Sudah Mengerogoti, Melubangi, Menghamburkan, Merugikan negara .

“Saya selaku ketua umum DPW LSM  Pembela Suara Rakyat berharap pihak Kejati Sumsel bertindak tegas dan  di Proses secara Hukum, di Pidanakan, di Penjarakan dan Lalu di Hukum Seberat – beratnya,” tukasnya. (MR/YP007)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.