Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba di Sei Bamban
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) laksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (3/9/2023).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Juriadi, SH, MH mengatakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba ini sekaligus upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Gerebek Kampung Narkoba itu dilakukan di belakang rumah di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,” katanya.
Dijelaskannya, awalnya tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi, dan hasilnya seorang pria diamankan Gali Prasetyo alias Enjoi (30), Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Adapun barang bukti yang ditemukan 4,50 gram narkotika jenis shabu, 43 bungkus plastic klip dan 1 buah dompet warna merah.
Selanjutnya seorang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah.(MR/AS)

