Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Di Desa Perlis Kec. Brandan Barat Pangkalan Brandan

Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Di Desa Perlis Kec. Brandan Barat Pangkalan Brandan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra S.H, M.H bersama Personil Polsek,Kades, Kadus – kadus,Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Perlis Kex. Brandan Barat melakukan Razia di tempat – tempat yang diduga tempat untuk Transaksi pergunaan Narkoba.(21/8/2023).

Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra S.H melalui kasi humas Polres Langkat Polda Sumut AKP S. Yudianto menerangkan kegiatan ini diadakan untuk menindak lanjuti Laporan dari Kades,Tokoh Masyarakat dan warga Desa Perlis bahwasanya, ada tempat – tempat yang dipergunakan untuk transaksi dan penggunaan obat-obatan terlarang diduga Narkoba sehingga kegiatan ini sebagai upaya Pemutus mata rantai peredaran Narkoba dimaksud.”terangnya.

Kegiatan ini dilakukan oleh Kades, Tokoh Masyarakat dan warga didampingi oleh Kapolsek bersama Personil Polsek Pkl. Brandan mendatangi tempat – tempat yang di duga tempat Transaksi dan penggunaan Narkoba, dengan merobohkan tempat – tempat yang dipakai sebagai tempat mempergunakan Narkoba seperti yang berada di dusun V, VII, dan VIII Desa Perlis Kec. Brandan Barat.

Lebih lanjut Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra S.H M.H menegaskan,”hal ini sangat positif dilakukan pihak kepolisian yang tanggap dengan permasalahan yang ada di Desa dan segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat. (mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.