Saat Reskrim Polres Sergai Rutin Lakukan Patroli Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar

Saat Reskrim Polres Sergai Rutin Lakukan Patroli Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Guna mengantisipasi adanya aksi geng motor dan balap liar di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sat Reskrim Polres Sergai terus rutin melakukan patroli.

Kali ini team opsnal Polres Sergai yang pimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Iptu M. K. Bima Prakasa, S.Trk bersama Aiptu Sugiarto, Aiptu Dedi Asmono, Bripka J. L Saragih, Bripka A. Giawa, Bripka M. H. Tanjung dan Bripda Alex Sinaga melakukan patroli di Jalan SMA Negeri 1 Perbaungan Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Minggu (9/7/2023) malam sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023 sekira pukul 22.30 WIB, team opsnal Sat Reskrim Polres Sergai memperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa adanya gerombolan anak geng motor sedang menunggu teman – temannya di pinggir jalan tepatnya di Jalan SMA Negeri 1 Perbaungan Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Selanjutnya team opsnal yang pimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin Iptu M. K. Bima Prakasa, S. Trk langsung menuju lokasi sesuai infomasi yang diperoleh, dan sesampainya di lokasi terlihat gerombolan anak – anak remaja sedang memperbaiki sepeda motor.

Di lokasi tersebut team opsnal telah mengamankan sebanyak 8 orang anak remaja beserta sepeda motornya. Dan hasil interogasi terhadap kedelapan orang tersebut diperoleh informasi bahwa sepeda motor yang sedang diperbaiki rencananya akan dipergunakan untuk aksi balap liar.

Kemudian kedelapan orang anak remaja berserta sepeda motornya langsung diamankan ke Polsek Perbaungan guna diambil keterangan.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasi Humas kepada wartawan menerangkan, bahwa kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Sergai sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap aksi – aksi geng motor dan balap liar yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Sergai.

“Saat ini kedelapan orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan setelah keluarganya datang dan membawa surat kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan,” terang Kasi Humas Polres Sergai. (MR/AS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.