Gara Gara Sepeda Pemuda Tewas Di Hajar 6 Orang ,Terancam 15 Tahun Penjara

Gara Gara Sepeda Pemuda Tewas Di Hajar 6 Orang ,Terancam 15 Tahun Penjara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai menggelar konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pembunuhan pada hari Selasa (20/06/23) Pukul 14.15 Wib,dan 4 pelaku sudah di tahan sementara 2 orang tersangka lagi Buron.

Adapun nama korban diketahui Adek alias Hendy (17) warga Jalan Kemuning LK- III Kel. Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Sumut.

Peristiwa pembunuhan para pelakunya 6 orang di antaranya
1) R H alias Amat Metal (sudah diamankan);
2) A M alias Ulim (sudah diamankan);
3) MIP alias Irnu (sudah diamankan);
4) MRS alias Putra (sudah diamankan);
5) S alias Diko (DPO);
6) IF Alias Ivan (DPO).

Ke Enam pelaku dilaporkan Guntur alias Igun warga Jalan Kemuning Lk-III Kel. Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/110/VI/2023/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT, tanggal 15 Juni 2023.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dalam siaran Pers mengatakan, “Awalnya kejadian hari Senin 12 Juni sekira pukul 03.00 Wib korban meminjam sepeda kepada tersangka Rahmat Hidayat alias Amat Metal dan tidak kunjung di kembalikan korban kepada tersangka, lalu di hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 18.30 wib tersangka Amat Metal mengajak tersangka Ahmad Muslim alias Ulim untuk mencari keberadaan korban dan di tengah perjalanan bertemu dengan tersangka Ivan Fadillah alias Ivan yang turut ikut mencari korban

“Selanjutnya para tersangka berhasil menemukan korban lalu membawanya ke rumah Amat Metal terletak di Jalan Rambutan Gang Nagka Lk-II Kel. Tanjungbalai Kota II Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai dengan cara Tersangka Amat Metal dan Ulim berjalan kaki dengan korban sedangkan tersangka Ivan mendahului dengan mengenderai sepeda motor supra x warna hitam, tepat di pengkolan Gang Nangka tersangka Ivan sudah bersiap memegang sebuah anyaman bambu keranjang sampah dan menunggu korban yang sedang dibawa oleh tersangka Amat Metal dan Ulim, setelah itu Ivan langsung memukulkan anyaman bambu itu ke tubuh korban 3 kali, selanjutnya Ivan menarik tangan korban secara paksa untuk masuk ke dalam rumah Amat Metal atas perintah Amat Metal, sewaktu didalam rumah sempat terjadi kekerasan kepada korban dengan cara posisi korban sedang duduk disamping pintu rumah dengan posisi kaki kiri dilipat dan diduduki korban sedangkan kaki kanannya selonjor ke depan, kemudian Putra menyentuhkan ujung kaki kanannya ke lengan kiri korban.

“Setelah itu korban hendak melarikan diri dan para tersangka merespon dengan cara Amat Metal memegang kaki kanan korban dengan kedua tangannya, Ulim memegang tangan kanan korban dengan tangan kanannya, Putra meletakkan telapak kaki kanannya dibahu kiri korban, setelah para tersangka berhasil menahan korban selanjutnya Diko menampar kepala korban 2 kali dan Ivan menunjang perut korban sebanyak 2 kali, selanjutnya Ivan kembali menarik tangan kanan korban secara paksa bertujuan untuk membawanya ke rumah kosong berada tepat didepan rumah Amat Metal atas perintah Amat Metal sewaktu korban berdiri Amat Metal meninju perut korban 2 kali, selanjutnya korban dibawa oleh Ivan dengan cara menarik tangannya ke teras rumah kosong.

“Saat berada diteras terjadi kembali kekerasan dilakukan Amat Metal dengan cara meninju perut korban 1 kali dan Diko menampar kepala korban 2 kali, korban sempat melarikan diri ke rumah warga namun ditangkap kembali oleh Amat Metal dan Ulim setelah di tangkap Ulim sempat menampar pipi korban 1 kali, kemudian korban kembali di tarik paksa oleh Ivan ke teras rumah kosong tersebut, setelah itu ketika berada di teras rumah kosong , tersangka Irnu mengangkat tubuh korban dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah 1 kali dan ke seng yang terpasang di jendela rumah 1 kali lalu mengangkat korban setinggi pinggang dan melepaskan korban.

“Barang Bukti berhasil disita dari tersangka R H alias Amat Metal 1 unit handphone merk VIVO 1727 warna hitam Nomor Imei1: 868889032042217 Imei2: 868889032042209, Disita dari Bripda Yogi A.(MR/Ade)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.