Pelaku Pencurian Rumah Anggota TNI AD Diringkus Polsek Langsa Timur
MetroRakyat.com | LANGSA — Reza (16) mantan pelajar, pelaku pencurian dirumah anggota TNI di Gampong Sidodadi diringkus Polsek Langsa Timur, di Gampong Alue Pineng, Senin (10/4/17) jam 23.30 WIB. Kapolsek Langsa Timur Iptu Sugiono ketika dikonfirmasi Metrorakyat.Com, Selasa (11/4/17) membenarkan hal ini dan mengatakan bahwa tersangka sudah diringkus.

“Aksi pencurian itu terjadi, Kamis (6/4/17) Pukul 06.00 WIB ketika si pelapor terbangun dari tidur dan melihat hp samsung dan Vivo di letakkan meja dan dompet kantong celana yang berisi Sim, Stnk, Atm, KTA Kartu bpjs dan Ktp serta uang sebesar tiga puluh lima ribu rupiah sudah tidak ada ditempatnya,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Sugiono, pada hari senin tanggal 10 April 2017 sekitar pukul 23.30 pelapor mendengar ada rame – rame saat masyarakat kampung mengamankan seorang laki – laki yang mengaku bernama Reza setelah dilakukan penggeledah ternyata ada beberapa barang bukti milik pelapor yg hilang. Selanjutnya, petugas segera mengamankan Pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek langsa timur untuk proses lebih lanjut. “Secepatnya kita lengkapi berkas untuk dilimpahkan kekejaksaan,” tegasnya. (MR/Dan/Red)



