Coffee Morning Bersama Insan Pers, Manahara Napitupulu Ajak Insan Pers Kolaborasi Membangun Inhu-Kuansing
METRORAKYAT.COM, INDARGIRIHULU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Riau daerah pemilihan ( Dapil ) Kabupaten Inhu dan Kuansing dari Partai Demokrat, Manahara Napitupulu SH menggelar coffee morning menjalin sinergitas dan komunikasi dengan insan pers untuk berkolaborasi membangun Kabupaten Kuansing khususnya Kabupaten Inhu.
Acara ini dilaksanakan pada Sabtu (11/03/2023) menjelang siang di kafe Shafira jalan lintas timur Pemetangreba Inhu bertema “Sinergitas anggota DPRD Riau Komisi IV Manahara Napitupulu dengan Media Partner dalam membangun Inhu dan Kuansing Riau.
Manahara Napitupulu SH selaku anggota DPRD Provinsi Riau mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari agenda untuk mempererat silaturrahim serta menjalin komunikasi dengan insan pers selaku mitra guna untuk memperlancar komunikasi serta memperkuat kemitraan dalam memberikan informasi kepada publik.
“Saya sangat berterima kasih dapat bertatap muka seperti ini agar lebih dekat dalam mengenal. Meski selama ini juga sudah saling kenal di masa anggota DPRD Inhu, Semoga pertemuan ini bisa memberi manfaat dan kebaikan dalam peningkatan kemitraan untuk mambangun kesejahteraan masyarakat Kuansing dan Inhu khusunya katanya.
Pihaknya menyampaikan,”sebutnya.
Disampaikan lagi, saat ini telah melakukan kegiatan reses sidang pertama tahun 2023 di Kabupaten Inhu, dimana reses merupakan amanah Undang Undang bagi anggota dewan wajib dilaksanakan untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.
Seperti keluhan masyarakat terkait infrasruktur jalan provinsi Peranap – Air Molek dan Simpang V Rengat hingga Kuala Cinaku dan Jalan Lintas Selatan Kecamatan Batang Cinaku.
“Hal ini telah teralisasi pembangunanya pada tahun 2022 kemarin di beberapa titik termasuk anggaran pemeliharanya hingga mencapai 27 millyar. Kemudian, reses masa sidang pertama tahun 2023 sudah dilakukan, di Inhu sebanyak 16 titik dari 6 Desa, hasilnya bahwa usulan masyarakat untuk peningkatan pembangunan infrasruktur jalan, konflik lahan, pembangunan listrik maupun pembangunan bidang pendidikan, dan RTRW dimana keluhan masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah tapi ketika proses ganti nama tidak bisa di proses karena barada di kawasan hutan, ini semua sudah dilakukan koordinasi baik itu ke Pemerintah Provinsi hingga Pusat,”sebutnya.
Selanjutnya, keluhan masyarakat yang saat ini menjadi pembicaraan publik terkait permasalahan angkutan batu bara melebihi tonase yang berdampak kerusakan jalan. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Riau sudah melakukan pembahasan dan kajian dengan pihak instansi terkait mendorong membuat peraturan gubernur tentang pembatasan muatan angkutan tersebut,”tuturnya.
Beliau juga berharap kepada insan pers, sesuai peran masing masing untuk bersama sama melakukan pengawasan agar pembangunan di Inhu membawa hasilnya kedepan lebih baik lagi.(MR/Ob)
