Wujudkan WBK, Kejaksaan Inhu Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan apel pagi pencanangan WBK/WBBM dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas dihalaman kantor Kejari Inhu Senin (27/2/2023) pagi.
Turut hadir pada kegiatan Penandatangan Pakta Integritas yakni Kasubagbin, para Kasi, para Kasubsi, para Kaur, para Jaksa Fungsional dan Staf Kejari Inhu.
Pencanaganan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Romiyasi, SH ujar Kasi Intelijen, Arico Novi Saputra, S.H.
Bahwa dengan dilaksanakannya apel pencanangan zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diharapkan dapat memberikan peningkatan Integritas dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga Reformasi Birokrasi dapat terwujud secara optimal.
Adapun kegiatan dimaksud berdasarkan peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara.
“Dan reformasi birokrasi republik Indonesia nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintahan,” ungkapnya. ( MR/Ob )
