Kisah Pilu Nakes Aceh Singkil Lulus Passing Grade, Dapat Diangkat Jadi PPPK

Kisah Pilu Nakes Aceh Singkil Lulus Passing Grade, Dapat Diangkat Jadi PPPK
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH SINGKIL –  Terkait dengan Kisah pilu nasib Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Aceh Singkil yang lulus Passing Grade (PG) dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 lalu, hingga kini belum ada kepastian, mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi di tahun 2023 ini.

“Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lulus Passing Grade (PG), tapi gagal di perangkingan dalam penerimaan PPK tahun 2022 lalu, dapat diangkat menjadi PPPK tanpa tes ditahun 2023 ini. Sehingga mendapat perlakuan yang sama dengan PPPK Tenaga Pendidik”, ucap Anggota Dewan Aceh Singkil, Taufik yang juga Ketua DPC Partai PDI Perjuangan setempat, Selasa (14/2/2023).

Kepiluan nasib mereka (Nakes) ditambah lagi yang lulus Passing Grade (PG) dalam seleksi ujian PPPK tahun 2022 lalu, banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun berusia diatas 35 tahun.

Terlebih, dikala masa pandemi melanda, Tenaga Kesehatan menjadi Garda terdepan dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Namun, karena kouta penerimaan yang tersedia terbatas, sehingga mereka terdepak di perangkingan. Kendati Nakes yang sudah puluhan tahun mengabdi dan berusia diatas 35 tahun tersebut lulus Passing Grade (PG).

Untuk itu, Taufik meminta kepada Pimpinan DPRK dan Pj.Bupati Aceh Singkil, agar Tenaga Kesehatan daerah setempat yang telah lulus Passing Grade tahun lalu, dapat diangkat menjadi Pegawai PPPK tahun 2023 ini tanpa tes lagi dan ada Formasi Khusus untuk daerah kepulauan, ucap politisi Partai PDI Perjuangan itu usai sidang paripurna Dewan beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan.

Begitu pun, informasi dari salah satu media On Line setempat , hal tersebut juga disampaikan Taufik dalam Pandangan Umum anggota DPRK Aceh Singkil, terhadap Rancangan Qanun APBK setempat 2023.

Informasi sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Aceh Singkil, juga sudah pernah menemui pihak Pemkab Aceh Singkil, menyampaikan dan mempertanyakan nasib mereka yang lulus Passing Grade melalui Kepala BKPSDM setempat.

Namun apa hendak dikata, hingga kini nasib mereka masih terkatung-katung, seakan tak tahu harus mengadu kemana lagi, ujar salah seorang Nakes setempat.

Disamping itu, Informasinya salah seorang Tenaga Kesehatan Aceh Singkil, mewakili Nakes setempat yang lulus Passing Grade, juga sudah pernah menyampaikan hal tersebut secara tertulis kepada pihak DPRK setempat, agar sudikiranya membantu, menyampaikan aspirasi nasib mereka yang terkatung-katung, diberlakukan sama dengan guru honorer yang lulus PG diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tes lagi,harap mereka.(MR/Erwan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.