Mendukung Kerja Penjabat Bupati, Kabag Pemkam Maybrat Pulangkan Masyarakat Kampung Martaim Distrik Aifat Selatan Yang 5 Tahun Mengungsi
METRORAKYAT.COM, MAYBRAT– Dalam rangka mendukung program kerja penjabat Bupati Maybrat, Kepala Bagian Pemerintah kampung dan Lurah kabupaten Maybrat pulangkan masyarakat kampung Martaim Distrik Aifat Selatan kabupaten Maybrat yang mengungsi selama 5 tahun dari lokasi kampung tersebut.
Acara pemulangan para pengungsi kampung mataim Distrik Aifat Selatan tersebut dilaksanakan Jumat, (20/01/2023).
Turut hadir Kepala Badan Pemerintahan Kampung kabupaten Maybrat Klemens Howay,ST, Kepala Distrik Aifat Raya Rizat Saa, Kepala Sub Bagian Administrasi Bagian Pemerintahan kampung kabupaten Maybrat Yordan Aitkana, Kepala Kampung Martaim dan Masyarakat kampung Martaim.
Acara pemulangan tersebut di awali dengan pelepasan selubung papan nama kampung dan dilanjutkan dengan penyerahan nota dinas penjabat kepala kampung Martaim serta pembacaan Aspirasi masyarakat yang di tujukan kepada pemerintah Daerah kabupaten Maybrat.
Kampung Martaim merupakan pecahan dari kampung induk tehaitet Distrik Aifat Kabupaten Maybrat berdasarkan hasil Perda Nomor 1 tahun 2012 dan nomor Registrasi kampung :92.10.01.2013 yang berlokasi di Dusun Martaim.
Kampung Martaim merupakan dusun bersejarah di masa penjajahan pemerintah Belanda yaitu kampung tersebut diisi oleh sejumlah pembangunan seperti Gereja dan pemerintah yang dipimpin oleh Syambawer Ibiah. Namun setelah hadirnya kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dengan sendirinya para penjajah itu pulang sehingga pemerintah dan Gereja pun tidak berjalan.
Karena memiliki sejarah, masyarakat dan Intelektual kampung Martaim mengusulkan untuk kembali di bentuk kampung baru sejak mereka berada di kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, namun perjuangan mereka tidak berhasil sampai dengan kehadiran kabupaten Maybrat dan di bawah masa kepimpinan Bapak mantan Bupati Dr, Bernard Sagrim, Drs,MM maka terbentuklah kampung Martaim Distrik Aifat Selatan.
Klemens Howay,ST, Kabag Pemkam Kabupaten Maybrat dalam kesempatan tersebut mengajak Masyarakat kampung Martaim untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan karena kasih setia nya sehingga kita boleh kembali berkumpul saat ini.
Pemerintah hadir ini karena ada masyarakat, sehingga saya tidak pernah membayangkan kalau suatu saat saya ada di tempat ini namun karena kasih Tuhan serta tugas dan kepentingan pemerintah.
Artinya bahwa kepentingan pemerintah sehingga kita hadir untuk bagaimana memperkuat kelembagaan kampung dan melayani masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan pelayanan masyarakat pasti akan berjalan dengan baik, itulah yang menjadi tujuan pemerintah.
“Kehadiran kami di sini untuk membuktikan dan memperkuat bahwa Kampung Martaim itu sudah ada bukan baru dibuat dan tempat nya ada disini,”tegas Klemens.
Dikatakan Klemens lagi, mereka sudah mengambil keputusan dan tempatnya ada di sini sehingga berharap Kampung ini harus berjalan karena ini harta yang di tidak akan hilang dan ini menjadi aset bagi generasi anak cucu nantinya. “Kami sangat mengapresiasi kerja kepala kampung yang begitu cepat untuk mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan acara yang berlangsung hari ini,”pesannya.
Di kabupaten Maybrat sendiri ada beberapa kampung yang harus dilakukan pembenahan karena aturan sekarang sudah berbeda dan ketat agar kampung- kampung tidak lagi ngebeng. “Kita juga sekarang sudah melakukan pemetaan batas kampung karena ini kekuatan kita dimana kita di Papua itu jumlah penduduk yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pemekaran sebuah kampung tetapi karena luas wilayah hak Ulayat kita masing masing kelompok yang begitu besar dan luas maka disitulah kampung tersebut bisa di setujui untuk dilakukan pemekaran makanya kampung kampung harus kembali ke dusun agar memperkuat data kita,”ujar Klemens.(MR/DEWA)
