Tujuh Pelaku Begal Diamankan ke Polsek Langsa Barat

Tujuh Pelaku Begal Diamankan ke Polsek Langsa Barat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Tujuh begal berhasil digelandang unit reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa sekira pukul 18.00 WIB. Selasa (17/1/2023).

Ketujuh komplotan itu masing-masing berinisial AGR (18), NA, (24), AF (18), AR, (28), FM (22), GM (17), masing-masing warga Dusun II Malpinas, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro dan W (45) warga Jalan Sidumulyo Desa Kuala Madu Binjai, Sumatera Utara.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun S.H melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, S.H mengatakan, mereka berhasil diringkus setelah korban, Novida Anggraini dan Fitriandi Syahputra melapor ke Polsek Langsa Barat terkait aksi pencurian dengan kekerasan pada Senin, 16 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Gampong Pondok Kelapa Kecamatan Langsa Baro.

Mereka melakukan aksinya saat korban melintas di lokasi kejadian dengan meminta atau merampas barang-barang milik korban yaitu dua unit handphone, 2 buah KTP asli milik korban dan satu buah ATM BSI.

“Kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali. Selain Novida dan Fitriadi masih ada korban lainnya,” terang Kapolsek.

“Kini ketujuh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Langsa Barat.(MR/FAHRID)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.