Perayaan Natal FPK5 Kota Medan Diundur Tanggal 31 Desember 2022
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Perayaan Natal Forum Pedagang Pasar Kaki Lima (FPK5) Kota Medan, yang seyogyanya dilaksanakan pada hari Minggu 25 Desember 2022, di undur menjadi hari Sabtu , tanggal 31 Desember 2022. Adapun alasan pengunduran jadwal pelaksanaan Natal tersebut karena di tanggal 25 Desember 2022 merupakan natal umum.
Ketua FPK5 Kota Medan, AP Luat Siahaan mengatakan pengunduran pelaksanan natal pedagang tersebut tidak menjadi masalah dan juga sudah di koordinasikan kepada pihak panitia natal. Alasannya karena pada tanggal 26, sampai 30 Desember 2022 para pedagang kaki lima disibukkan dengan aktivitas berjualan untuk mencari uang buat keperluan kebutuhan natal dan tahun baru.
“Demikian di informasikan kepada seluruh undangan maupun anggota untuk dapat memakluminya,”ujar AP Luar Siahaan.(MR/red)
