OJK Lakukan Edukasi Keuangan Kepada Nelayan, TP PKK serta Dharma Wanita di Batu Bara

OJK Lakukan Edukasi Keuangan Kepada Nelayan, TP PKK serta Dharma Wanita di Batu Bara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATUBARA – Guna meningkatkan literasi keuangan di Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali melaksanakan roadshow Edukasi Keuangan yang kali ini dilaksanakan kepada nelayan dan masyarakat umum di Kecamatan Tanjung Tiram serta anggota Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita di Hotel Singapore City Kabupaten Batu Bara dengan mengangkat tema “Perlindungan Konsumen Dan Perluasan Akses Keuangan Daerah”.

Kegiatan edukasi yang bertempat di Hotel Singapore City Batu Bara, turut hadir Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Batu Bara yang diwakili oleh Ketua Bidang l Pembinaan Karakter & Keluarga Astuti Wulandari Oky Iqbal Frima, SE, serta Kepala OPD terkait, dengan peserta kegiatan terdiri dari 100 (seratus) orang anggota dari TP PKK, Dharma Wanita, PEKKA, dan Dekranasda.

Bupati Batu Bara mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilakukan OJK terutama karena memberikan prioritas bagi para perempuan untuk menerima edukasi keuangan.

“Dengan kegiatan ini masyarakat semakin terbantu dan perluasan akses keuangan di Kabupaten Batu Bara dapat semakin maju,” ucap Zahir.

Kegiatan juga dihadiri oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Wan Nuzul Fachri, yang turut menyampaikan sambutan mewakili Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori.

“Tujuan kegiatan ini untuk membekali ibu-ibu di Batu Bara karena perempuan merupakan salah satu sasaran prioritas inklusi keuangan dan terlebih mengedukasi para perempuan, efek bola saljunya sangat besar karena akan disebarluaskan kepada orang lain”, terang Wan Nuzul.

Adapun pada kegiatan edukasi di Kecamatan Tanjung Tiram turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Batu Bara Khairul Anwar, M.Si serta Camat Tanjung Tiram Bapak Junaidi, SH. Kegiatan edukasi ini juga dihadiri oleh 70 (tujuh puluh) orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya nelayan, pelaku UMKM, dan lansia.

Hadir sebagai narasumber dalam acara di Tanjung Tiram adalah Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Raya D Theresia dan Paramita Yulia Nasution. Dalam paparannya, peserta diberikan edukasi mengenai tujuan literasi keuangan dan memberi pemahaman atas hak dan kewajiban konsumen sektor jasa keuangan.

“Kredit atau pinjaman itu pada dasarnya adalah mengambil kekayaan kita di masa depan untuk digunakan saat ini. Oleh karena itu seyogyanya, apabila kita akan mengambil pinjaman/kredit, tujuannya adalah untuk membiayai kegiatan produktif yang akan bisa membantu kita menghasilkan pendapatan.” tambah Raya.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.