FPK5 Medan dan Para Pedagag Rayon Kios Pasar Bulan AKan Temui Walikota Medan, Tolak Relokasi Pasar

FPK5 Medan dan Para Pedagag Rayon Kios Pasar Bulan AKan Temui Walikota Medan, Tolak Relokasi Pasar
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Recana relokasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan melalui PD Pasar Medan dan Satpol PP Medan, terhadap pedagang kios Jalan Bulan Medan dalam waktu dekat ini, mendapat aksi penolakan keras oleh para pedagang. Sebab, relokasi yang akan dilakukan oleh PD Pasar terkesan dipaksakan dan tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu kepada seluruh pedagang pasar Jalan Bulan.

Ketua Forum Pedagang Kaki Lima Kota Medan, AP Luat Siahaan didampingi pengurusnya dan beberapa perwakilan pedagang kios di Jalan Bulan kepada wartawan harian CENTRAL, Minggu,(2/4) mengatakan, keberatan atas rencana relokasi yang dampaknya akan menggusur para pedagang kios di Jalan Bulan Medan.

“ Kami atas nama para pedang  kios pasar Jalan Bulan, dengan ini menolak rencana relokasi yang akan dilakukan oleh Pemko Medan dalam waktu dekat ini,(Selasa, tanggal 4 April 2017). Walikota Medan jangan hanya memikirkan kondisi pembangunan Kota Medan, namun menelantarkan masyarakat Kota Medan termasuk para pedagang pasar Jalan Bulan yang merupakan pendukung Walikota Medan saat maju menjadi calon Walikota Medan saat itu, jika relokasi tetap dilaksanakan kami akan menempuh jalur hukum,” terang Luat.

Luat juga menyayangkan Dirut PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya yang telah melayangkan surat kepada para pedagang pasar jalan bulan yang berisikan agar para pedagang segera mengosongkan lokasi kios pasar Jalan Bulan Medan. Sementara tidak ada memberikan solusi bagi para pedagang seandainya mereka (para pedagang) mengosongkan kios mereka kmana tempat mereka untuk mencari makan dan berjualan kembali.

“ Seharusnya disepakati terlebih dahulu, kemana para pedagang akan dipindahkan setelah dilakukan pengosongan, dan harus jelas, bukan asal main gusur aja,” ucapnya.

Lanjut Luat Siahaan lagi, bahwa Walikota Medan harus tegas membela para pedagang resmi yang ada di Kota Medan, karena para pedagang dari dulu sudah banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah kota Medan dan terbukti mampu menggerakkan ekonomi pemerintah disaat krisis ekonomi saat itu. Banyak perusahaan memPHK karyawannya, namun para pedagang mampu bertahan ditengah krisis ekonomi saat itu tanpa banyak menuntut kepada pemerintah.

“ Isi surat pengosongan kios penampungan Jalan Bulan, yang telah diterima pedagang dengan nomor surat 511.3/0917/PDPKM/2017 terhadap sebanyak 386 pedagang kios yang berjualan di pasar jalan bulan telah menyayat hati para pedagang, sementara presiden Jokowi berusaha membangun program pro rakyat terutama peningkatan pasar tradisional. Kami kecewa kepada walikota Medan, sementara kami tidak pernah berusaha melindungi para pedagang kaki lima yang telah digusur dari Jalan Sei Kera dan Jalan Sutomo oleh Satpol PP saat itu, malah kami berusaha agar pedagang kios jalan bulan tetap tertip, rapi dan aman, dan tidak pernah menerima kehadiran pedagang kaki lima,” terang Luat.

Untuk itu, Forum Pedagang Pasar Kota Medan dan Pedagang kios Rayon Jalan Bulan Medan akan menumpai walikota Medan dan melakukan aksi damai pada hari Selasa,(4/4/17). “ Aksi damai ini merupakan bentuk protes atas kebijakan Walikota Medan melakukan relokasi pasar Jalan Bulan Medan, kami ingin mendengar langsung apa pendapat dan masukan dari Walikota Medan,” pungkas Luat Siahaan didampingi oleh, Sekretaris M.Yakub, Ketua Rayon Kios Jalan Bulan, Joni Marpaung dan para perwakilan pedagang resmi kios Jalan Bulan Medan.(MR10/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.