Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan di Kota Tebing Tinggi dan Investasi   

Mal Pelayanan Publik Permudah Urusan Perizinan di Kota Tebing Tinggi dan Investasi   
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TEBING TINGGI – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, telah dirasakan mampu mempermudah dalam memberikan pelayanan terutama pengurusan perizinan, selain itu, MPP juga telah membuat para investor bergairah untuk  berinvestasi di kota Tebing Tinggi.

Teks foto: Kadis DPMPTSP Tebing Tinggi, Surya Dharma, menerima kunjungan Forum Wartawan Unit Pemprov Sumut di MPP Tebing Tinggi, di Gedung Kartini Jalan Gunung Leuser, Selasa (25/10/2022) sore. (Metrorakyat.com)

Itu ditunjukkan dengan hadirnya beberapa investor yang tertarik membuka usaha baru di Tebing Tinggi, antara lain yang bergerak di bidang bisnis usaha jasa publik.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tebing Tinggi, Surya Dharma, di MPP Tebing Tinggi, di Gedung Kartini Jalan Gunung Leuser, Selasa (25/10/2022) sore.

Ia saat itu menerima kehadiran puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Unit Pemprov Sumut yang mengunjungi MPP Tebing Tinggi Selasa (25/10/2022) sore.

Rombongan Forum Wartawan Unit Pemprov Sumut yang hadir, dipimpin Ketua Khairul Muslim diwakili Sekretaris Irwan Ginting dan Bendahara Erris J Napitupulu. Turut hadir mendampingi Plt Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP), Iwan Sutani Siregar.

Rombongan Forum Wartawan Unit Pemprov Sumut melihat langsung operasional petugas di masing-masing gerai/loket yang ada di sana. Pelayanan perizinan berada dalam satu area.

Kadis DPMPTSP Surya Darma menjelaskan ada sekitar 41 gerai perizinan yang siap melayani urusan warga maupun untuk urusan investasi.

Di antaranya urusan Catpil, BPJS, SIM, listrik, air, dan ijin-ijin perusahaan, persyaratan buka usaha, ataupun untuk penanaman modal atau investasi.

“Ini akan bertambah terus, sebentar lagi asosiasi-asosiasi seperti Kadin, juga hadir buka gerai di sini,” ujar Surya Darma.

Lebih lanjut dikatakan Surya Dharma, layanan urusan di MPP Tebing Tinggi tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali untuk retribusi yang telah diatur resmi lewat Perda.

Selain itu, pelayanan perizinan di MPP Tebing Tinggi dilakukan secepat mungkin. “Jad MPP ini untuk mempermudah dan mempercepat urusan masyarakat dalam melakukan proses perizinan,” ujarnya.

Kehadiran MPP Tebing Tinggi yang resmi beroperasi sejak Maret 2022 itu, lanjut Surya Dharma, juga untuk mencegah terjadinya praktik-prktik korupsi. “Target kita wilayah ini adalah wilayah bebas korupsi,” pungkas Surya Dharma. (MR/red)

 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.