BPJS Kesehatan Lhokseumawe Lakukan Visitasi dan Kredensial Ke Rumah Sakit
METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Demi menjaga kualitas layanan kesehatan yang diterima peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali melakukan penilaian dan evaluasi (recredentialing) atas kesiapan-kesiapan rumah sakit yang bekerja sama di wilayah Kota Lhokseumawe pada Selasa (25/10).
Manna selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe saat dihubungi tim Jamkesnews mengatakan bahwa recredentialing tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan rumah sakit, khususnya kesiapan sarana dan prasarana dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat. Adapun proses kredensial yang rutin dilakukan setiap tahun ini juga melibatkan tim dinas kesehatan setempat.
“Kita menilai dan mengevaluasi kesiapan rumah sakit sesuai dengan regulasi dan Permenkes yang ada, diantaranya yaitu seperti ketersediaan alkes (alat kesehatan-red), SDM, komitmen layanan, ukuran ruang rawatan serta sarana dan prasarana penunjang lainnya itu semua kita cek availability-nya,” ujar Manna.
Tak hanya itu, Manna juga menjelaskan bahwa rangkaian recredentialing rumah sakit ini juga dilakukan pihaknya sebagai upaya peningkatan kepuasan seluruh masyarakat yang mengakses layanan kesehatan .
“Rumah sakit juga kita harapkan mampu memberikan kenyamanan pasien saat berobat, baik itu untuk layanan rawat inap dan rawat jalan, selain itu juga harus dipastikan bahwa mereka bisa dengan nyaman memperoleh informasi dan penanganan keluhan terkait layanan,” jelas Manna.
Salah satu tim Dinas Kesehatan Lhokseumawe yang mendampingi, Irwadi mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk sama-sama memastikan kelaikan dan mutu rumah sakit sesuai dengan klasifikasi yang ada.
“untuk menjamin mutu layanan tugas kita juga mengawasi serta mengevaluasi pemenuhan syarat teknis dan pelaksanaan regulasi oleh mereka (rumah sakit),” kata Irwadi saat mendampingi recredentialing yang dilakukan BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit Kota Lhokseumawe.
Pada kesempatan yang sama Irwadi juga kembali mengingatkan agar setiap rumah sakit selalu melakukan pengkinian data dan melakukan pelaporan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di rumah sakit.
“Jadi untuk update kondisi rumah sakit selain secara formal bersurat juga kita imbau rumah sakit untuk melakukan pelaporan secara online melalui SIRS milik kementerian kesehatan,” tutup Irwadi.(MR/red)
