594.891 warga Aceh Utara terdaftar program JKN KIS

594.891 warga Aceh Utara terdaftar program JKN KIS
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 594.891 warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, telah terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang juga membawahi wilayah Kabupaten Aceh Utara, Manna di Lhokseumawe, Jumat (21/10/2022) mengatakan bahwa lima ratus ribuan lebih warga tersebut terdaftar sebagai peserta di beberapa segmen berbeda.

Diantaranya seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah (PBI APBD) dan Pemerintah Pusat (PBI APBN), peserta yang membayar iuran secara mandiri, maupun peserta yang terdaftar sebagai pekerja.

“Sampai dengan September 2022 dan merujuk pada data jumlah penduduk sampai dengan semester I tahun 2022, sudah 97.57% masyarakat Kabupaten Aceh Utara terdaftar di BPJS Kesehatan,” ujar Manna.

Dari seluruh jumlah masyarakat terdaftar, kata Manna, lebih dari setengahnya terdaftar sebagai peserta segmen PBI APBN.

“Paling banyak itu peserta PBI APBN, mencapai 359.970 jiwa terdaftar di segmen itu (PBI APBN), sedangkan untuk peserta PBI APBD atau yang di Aceh biasa kita kenal dengan sebutan peserta JKA (Jaminan Kesehatan Aceh-red) sebanyak 173.904 jiwa,” kata Manna.

Lebih lanjut Manna menjelaskan bahwa masyarakat yang terdaftar dalam segmen pekerja seperti PNS, Pegawai Pemerintah Non PNS, TNI/POLRI, pegawai swasta, hingga pejabat negara berjumlah 52.519 jiwa. Untuk peserta yang memilih membayar iuran secara mandiri sejumlah 2.066 jiwa, sedangkan sisanya terdaftar sebagai penerima pensiunan dan veteran.

Meskipun dengan segmentasi peserta yang variatif, Manna mengatakan bahwa pelayanan kesehatan yang diterima peserta Program JKN-KIS sama baiknya di semua segmen kepesertaan.

“Hak setiap peserta itu mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, meskipun ada perbedaan di kelas rawatan saat rawat inap, namun yang lainnya sama semua, tidak ada pembedaan,” ujar Manna.

Salah satu peserta yang terdaftar sebagai peserta mandiri kelas III, Annisa Putri (23) mengaku mendapatkan perlakuan yang sama baiknya dengan pasien lain saat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas tempatnya terdaftar.

“Selama ini kami dilayani dengan baik, dokternya juga baik, sama saja perlakuannya dengan pasien umum lainnya, sama-sama antri, dulu waktu kelas I juga kami antri kalau berobat,” tutup Annisa.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.