Kejaksaan Pasaman Barat Harus Ungkap Proyek Rehabilitas Irigasi Dan Pembuatan Bronjong Diduga Tak Sesuai RAB Pagu Proyek di Tafsir Miliaran Rupiah

Kejaksaan Pasaman Barat Harus Ungkap Proyek Rehabilitas Irigasi Dan Pembuatan Bronjong Diduga Tak Sesuai RAB Pagu Proyek di Tafsir Miliaran Rupiah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Di duga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena  material diduga berasal dari aliran sungai di lokasi yang tidak memilik izin untuk mengelola dan termasuk Kuari Ilegal.

Selain itu pekerjaan di lokasi tidak memiliki papan plang pemberitahuan nilai proyek dan lama masa kalender kerja yang di duga telah menciderai Asas Keterbukaan Publik, Kamis, (13/10/2022).

Informasi itu di dapat dari masyarakat bahwa di daerah nya terdapat proyek pembuatan irigasi dan bronjong yang bernilai hampir miliaran rupiah .

Dari informasi masyarakat itu awak media mengunjungi lokasi proyek itu yang terletak di Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat.

Terpantau pekerjaan itu, terkesan asal jadi terlihat dari dasar irigasi serta bahan yang digunakan juga tidak sesua Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di tetapkan sebelum nya oleh PUPR Kabupaten Pasaman Barat .

Saat awak media mengkonfirmasi pihak Kontraktor melalui Telepon pribadinya,  namun enggan untuk bertemu di karenakan sedang berada di luar kota. Sementara, pihak nya saat di mintai wawancara terkait pekerjaan itu terkesan menghindari dan enggan menjawab.

Untuk Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penantaan Ruang Kabupaten Pasaman Barat yang bertanggung jawab sebagai pengawas pekerjaan itu terkesan enggan memberikan jawaban bila di tanya terkait pekerjaan Rehabilitasi irigasi dan pembuatan bronjong itu .

Menurut pantauan awak media dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu di karenakan adanya kesempatan serta lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat serta kurangnya pantauan dari pihak Pemerintah Daerah .

Baru-baru ini Ginanjar Cahya Permana Kepala Kejaksaan Kabupaten Pasaman Barat telah mengungkap Mega Korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat dengan nilai kerugian negara yang bernilai puluhan miliar rupiah .

Dalam statemennya, Kejaksaan tidak akan pandang bulu bagi para pelaku penyelewengan uang negara. “Jika terbukti, kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”sebutnya (MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.