Rencana Penggusuran Pasar Jalan Bulan di Tolak Pedagang, Ini Kata Rusdi Sinuraya
MetroRakyat.com | MEDAN – Rencana penggusuran pedagang pasar jalan Bulan Medan oleh tim penertiban Pemko Medan bersama PD Pasar, mendapat penolakan dari pedagang Jalan Bulan. Penolakan ini didasari tidak adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu yang diterima oleh pedagang atas rencana penggusuran tersebut, selain itu, pedagang tidak setuju jika dilakukan penggusuran tanpa ada mufakat dan musyawarah terkebih dahulu.
Direktur Utama PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya saat dikonfirmasi wartawan perihal rencana penggusuran tersebut mengakui bahwa izin pasar Jalan Bulan sudah tidak lagi diperpanjang oleh Pemko Medan. Rencana penggusuran dilakukan agar Jalan Bulan dapat difungsikan sebagaimana layaknya jalan umum lainnya. “ Kota Medan saat ini sudah berubah dan pembangunan begitu pesat, sehingga Pemko Medan berusaha untuk melakukan penataan disana sini agar kota Medan terlihat rapi dan indah, pasar akan ditata sesuai fungsinya masing-masing, termasuk juga pasar yang masih ada di inti kota Medan,” terang Rusdi lewat selulernya. Jumat,(31/3/17).
Mengenai permintaan pedagang Jalan Bulan untuk sosialisasi, Rusdi menerangkan, bahwa sebelumnya, pihaknya sudah mensosialisasikan rencana penggusuran tersebut kepada para pedagang. “ sudah, kalau untuk sosialisasi rencana penggusuran, sudah pernah kita lakukan ditempat tersebut,”ujarnya.
Diteruskan oleh Rusdi lagi, bahwa pada penggusuran nantinya, para pedagang Jalan Bulan akan ditata kembali dan ditempatkan di pasar-pasar resmi yang ada di Kota Medan, seperti pasar induk, pasar Sukaramai, pasar Sambu dan lain sebagainya, disesuaikan dengan dagangan yang dijajakan.
Sementara itu, Ketua Forum Pedagang Kaki Lima, (FPKL) Kota Medan, AP Luat Siahaan kepada wartawan mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh Dirut PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya bahwa telah melayangkan surat kepada para pedagang adalah hanya surat pemberitahuan untuk mengosongkan kios karena akan dilakukan penggusuran. “ Pedagang pada prinsipnya tidak menolak penggusuran tersebut, namun hendaknya disepakati terlebih dahulu kemana nantinya para pedagang akan dipindahkan, pedagang dikorbankan hanya karena alasan untuk pembangunan,” terang Luat.
Sambungnya lagi, bahwa PD Pasar jangan melakukan penggusuran sesuka hati, namun perlu terlebih dahulu dilakukan musyawarah dan mufakat kepada para pedagang pasar Jalan Bulan Medan.
Dikatakan Ketua FPKL Kota Medan itu lagi, Pemko Medan seharusnya, lebih mengoptimalkan penataan dan penertiban bagi para pedagang kaki lima yang saat ini banyak tumbuh dan menjamur di Kota Medan, termasuk di wilayah Jalan Bulan. “ Pedagang pasar jalan Bulan, adalah pedagang resmi dan merupakan pendukung walikota Medan, Dzlumi Eldin pada saat mencalonkan menjadi Walikota Medan tahun lalu, sehingga jangan sampai setelah terpilih malah pedagang yang mendukungnya dilupakan dan digusur. Perlu ada pendekatan persuasif antara pemko Medan dan Pedagang pasar Jalan Bulan Medan untuk mencari solusi terbaik atas rencana penggusuran pedagang pasar jalan bulan tersebut, sehingga semuanya saling menguntungkan,” sebutnya.(MR10red)
