Mantan Ketua Partai PDI Perjuangan Kota Tanjung Balai Eks Anggota Dewan 2 Periode Calonkan Diri Legislatif

Mantan Ketua Partai PDI Perjuangan Kota Tanjung Balai Eks Anggota Dewan 2 Periode Calonkan Diri Legislatif
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Dalam pembukaan penjaringan bakal calon legislatif Partai PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai pada Sabtu, (17/9/22) sekira pukul 18.00 Wib di sekretariat PDI Perjuangan Jalan Gaharu Kota Tanjungbalai terlihat mantan ketua Partai PDI Perjuangan yang juga eks 2 periode anggota DPRD Tanjungbalai Muslim Sitompul, bersama temannya Hakim Joe Kien Li dan Iqnatius Siagian mengambil berupa formulir Caleg.

Usai mengisi daftar absen Muslim Sitompul lalu mengambil formulir dari Partai PDI Perjuangan, dari ketiga orang pendaftar calon Legislatif pada tahun 2024.

Dalam kesempatan ini kata Muslim menyebutkan, Apapun yang di perintahkan Partai tidak ada alasan tidak bisa, karena kita adalah kader Partai, kami yang berdua ini adalah orang Partai, maka ada gerak dan langkah maju dengan niat untuk mendaftarkan diri sesuai mekanisme Calon ke legislatif, tandasnya, singkat.

Sementara Dedy Ismady,SH pengurus PDI P di DPC PDI P Tanjungbalai sebagai wakil ketua merangkap tim penyaringan Caleg tahun 2024 di tubuh Partai tersebut.

Dikatakan Dedy, Adapun yang sudah mengambil formulir pendaftaran bakal caleg berjumlah saat ini 20 orang termasuk 2 hari, sementara tenggang waktu terakhir pengambikan formulir tanggal 20 September 2022.

Ditambahkannya, setelah balon Caleg dari PDI Perjuangan formulir di kembalikan tanggal 20 keatas, dan pada tanggal 25 September kita akan kirim ke tingkat Propinsi, bagi yang telah mengambil formulir, agar secepatnya mengisi dan punya potensi yang legalitas.

Oleh karenanya sebut Dedy lagi dari ke tiga orang ambil formulir pada (17/9), kita harus rekrut bakal caleg 50 orang dari tiga dapil di antaranya daerah pemilihan (dapil) 1 : Kecamatan Tanjungbalai Selatan – Kec Tanjungbalai Utara, dapil 2 : Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur, dapil 3 Sei Tualang Raso, dan Kecamatan Teluk Nibung.

Menurut Dedy Ismady dari tiga Dapil di Kota Tanjungbalai tersebut, per Dapil harus 2 orang Caleg PDI Perjuangan.

“Sesuai 25 Calon DPRD nanti dan di kalikan 2 orang yang berjumlah 50 orang bagi Calon Legislatif pada tahun 2024, ini sudah perintah Partai,” ungkapnya.(MR/Ade)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.