Presiden RI .Ir.Joko Widodo Bagikan 1158 sertifikat Secara Simbolis Di Kabupaten Madina
MetroRakyat.com | HUMBANGHASUNDUTAN – Banyaknya permasalahan mengenai hak kepemilikan atas tanah, terutama di daerah seperti tanah adat (Ulayat) yang tidak jelas kepemilikannya, membuat pemerintah melakukan progam yang bernama Program “REVOLUSI AGRARIA”.
Tujuannya ialah untuk mendata kembali tanah-tanah milik masyarakyat sehingga memiliki kepastian hukum yang jelas. Hal ini sangat diperlukan untuk menghindari munculnya pertikaian, dan perebutan lahan, baik antar sesama masyarakyat, ataupun masyarakyat dengan pemerintah.
Kementrian Agraria melalui Kanwil BPN Prov.sumut, pada hari Sabtu (25/3/17) telah membagikan sebanyak 1158 Sertifikat tanah kepada 1158 orang penerima sertifikat yang merupakan perwakilan dari 25 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.
Penyerahan sertifikat tanah ini langsung diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada 11 orang perwakilan dari berbagai profesi, baik Petani, Nelayan Wiraswasta, Buruh,dan lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden RI Ir.Joko Widodo,memaparkan perlunya tanah untuk memiliki status hukum yang jelas,dan sertifikat tanah juga merupakan buki bahwa kita adalah pemilik Negara Kestuan Repiblik Indonesia ( NKRI ). Masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat, oleh karena itu saya perintahkan Kementrian Agraria,untuk tahun ini harus mencapai target mengeluarkan 5 juta sertifikat harus keluar, ” ungkap beliau disambut tepuk tangan yang meriah dari masyarakyat yang hadir dalam acara itu.
Apa permasalahannya, kekurangan tenaga ukur bisa melakukan Perekrutan, tenaga baik itu Outsorshing, buat pelatihan,cbisa ukur, udah kerjakan pasti tercapai target itu. karena untuk tahun depan saya targetkan 7 juta sertifikat,” sambung Jokowi disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Sertifikat bukan hanya persoalan Administrasi saja lebih dari situ,sertifikat tanah merupakan Revolusi Agraria, dan wujud nyata Keadilan baik keadilan dalam penguasaan, pemilikan maupun, keadilan dalam penggunaan tanah tersebut.
Di Negara-negara maju maju sertifikat adalah hak pertama ( Properti Rite ) pertama yang harus di pegang oleh masyarakyat.Indonesia sangat ketinggalan sekali mengenai sertifikat,ada 106 juta bidang yang harus di selesaikan,sementara yang kelar baru 46 juta bidang sangat sedikit sekali setengahnya aja belum,maka dengan itu mari kita bersungguh -sungguh target tadi harus tercapai dan Saya akan terus mendorong agar semua masyarakyat memilk istatus yang jelas mengenai tanah-tanah bapak ibu sekalian.
Mengakhiri sambutannya, Presiden RI Ir,Joko Widodo berpesan kepada masyarakyat untuk betul-betul mempergunakan sertifikat yang di peroleh, untuk hal-hal yang baik,baik itu untuk penambahan modal, ataupun yang lainnya, kalaupun tidak dipergunakan sebagai jaminan, silahkan untuk menyimpan dengan baik.karena kalau hilang,’ yah, mungki tanah bapak ibu juga akan hilang, ”kata presiden RI tersebut seraya tertawa.
Peserta penerima sertifikat merupakan perwakilan dari 25 kabupaten/kota yang ada di Prov.Sumut.Penerima terbanyak berasal dari kabupaten Langkat .yaitu sebanyak 200 sertifikat, Simalungun 150 sertifikat, sedankan penerima paling sedikit ialah kabupaten Samosir 3 sertifikat, Nias 2 sertifikat dan yang terakhi Kab.Pakpak Barat 1 sertifikat.
Kab.Humbang Hasundutan sendiri mengutus 16 orang perwakilan yang menerima sertifikat.Sontian Siahaan ,kepala BPN Humbang Hasundutan,menyebutkan, Humbahas mendapatkan kuota sebanyak 1300 sertifikat terbagi tiga yaitu,500 bidang sertifikat untuk prona 700 bidang untuk tanah pertanian, dan 100 bidang untuk konsolidasi tanah. Dari 1300 biang yang di terima Humbang Hasundutan, baru 49 bidang yang sudah selesai pengerjaannya.dan selebihnya masih dalam tahap pengumuman, pengukuran dilapangan dan tahap pengembalian berkas pemohon. Minimnya perolehan kuota yang diterima Kab. Humbahas sehingga belum semua desa-desa menerima sertifikat tersebut. Makanya kita menyambut baik program Bapak Presiden yang menargetkan tahun ini harus keluar 5 juta bidang sertifikat, mudah -mudahan Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat kuota lebih besar lagi, sehingga tiap desa bisa kita bagikan sertifikatnya, “ucap mantan Walikota Solo tersebut(MR/Desmon.P/Vrikson.H-red)
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:


