Unit Reskrim Inhu Amankan Warga Lakukan Catatan Hitam

Unit Reskrim Inhu Amankan Warga Lakukan Catatan Hitam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Kabupaten Inhu mengamankan salah seorang kepala keluarga yang melakukan catatan hitam.

Salah seorang kepala keluarga yang diamankan itu karena melakukan yang tidak terpuji yakni kekerasan seksual terhadap anak kandungnya  yang  masih dibawah umur kembali menambah cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, CD (38) menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.

Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dan ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian diruang kerjanya, Senin ( 5/9 2022).

Dikatakan berdasarkan laporan situasi dari Polsek Batang Gansal, kasus ini bermula ketika korban, sebut saja Melati (14) sejak Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB pergi tanpa pamit alias kabur dari rumahnya.

Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal. Saat itulah terungkap, apa penyebab korban minggat dari rumahnya.

Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri.

Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas diruang tengah sambil nonton televisi.

Tiba-tiba korban merasa tubuhnya  ditindih dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.

Kemudian, setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan.

Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal. Pelaku langsung diamankan, kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku.

“Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis,” ucap Misran (MR/Ob)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.