19 Personel Polres Aceh Timur Diperiksa Bid Propam Polda Aceh
METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Terkait kematian Briptu WP beberapa waktu lalu, sebanyak 19 personel Polres Aceh Timur kini diperiksa Bid Propam Polda Aceh.
Hal tersebut dilakukan guna mendalami motif yang menyebabkan tewasnya Briptu WP yang diduga bunuh diri.
Diketahui, Bid Propam Polda Aceh memeriksa personel mulai dari pangkat perwira, bintara hingga warga sipil dengan jumlah 19 orang.
“Dari perwira ada empat orang yakni dua Pamen dan dua Pama, tiga belas personel berpangkat Bintara yang terdiri dari sembilan Bripka dan empat Briptu,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi Selasa (30/8/2022).
“Kita juga periksa warga sipil sebanyak dua orang,” tambah Kabid Humas Polda Aceh.
Selain itu, saat ini barang bukti yang diamankan polisi juga sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Cabang Medan untuk menentukan serbuk yang diambil dari tangan korban adalah jelaga dari senpi korban.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk melakukan uji balistik untuk menentukan proyektil yang ditemukan di TKP berasal dari senpi yang sama, sidik jari yang juga diangkat dari senpi memang berasal dari korban.
“Tidak hanya itu, pengujian hasil otopsi dalam yang diambil isi lambung dan empedu (uji lab kimbiophore) di FK USU Medan, dan Kita mengedepankan Sciencetific Investigation dengan bukti ilmiah untuk menambah keyakinan penyidik bahwa korban bunuh diri” Tuturnya.
Winardy menambahkan, pihaknya akan membuat konferensi pers jika hasil labfor sudah keluar bersamaan dengan hasil penyelidikan Propam terhadap motif dan kronologisnya.(MR/FAHRID)
