Kadis Pendidikan Langsa Diminta Copot Kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Pada saat dikonfirmasi terkait dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini yang dinilai tidak transparan (terbuka). Dan atas pengakuan memotong dana sertifikasi dewan guru untuk di setorkan kepada Dinas Pendidikan Kota Langsa.
Kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Langsa Barat Jalan Jenderal Sudirman Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Provinsi Aceh, atas nama Saini, S.Pd diduga telah menebar ucapan bohong (hoax) dengan menuding memotong dana sertifikasi dewan guru per guru Rp.200 ribu untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Langsa.
Ternyata, ucapan Saini, S.Pd selaku kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat, yang pernah disampaikan kepada awak media itu tepatnya pada, Sabtu 20 Desember 2022, diruang kerjanya didampingi Curah Mayandriani (Bendahara) dan Vira Riski sebagai Operasional PAUD (OP). Adalah bohong dan fitnah.
Hal tersebut terungkap pada saat Saini di panggil oleh Kabid Ketenangaan pada Dinas Pendidikan Kota Langsa Tatang Warandana Harahap, SST,M.CIO. tepatnya, Senin 22 Desember 2022. Saini selalu kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat, tidak mengaku atas ucapannya yang pernah di sampaikan kepada wartawan memotong dana sertifikasi dewan guru untuk diserahkan ke Dinas, yang ada dana sertifikasi dewan guru yang di potong itu diserahkan kepada guru honorer,” kata Kabid meniru ucapan Saini yang didampingi Zulfadli Kabid TK, pada Senin (29/8/2022).
Terkait sikap dan perkataan Saini, S.Pd selalu kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat, yang tidak Mengakui kepada Dinas Pendidikan saat pemangilan, bahwa pernah mengatakan kepada awak media saat di lakukan konfirmasi, memotong dana sertifikasi dewan guru untuk diserahkan ke Dinas.
Maka Wali Murid beserta salah satu guru honorer yang diminta namanya dirahasiakan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kota Langsa untuk mencopot Kepala Sekolah TK Pembina Negeri Langsa Barat bernama Saini karena sudah memfitnah dan memberi keterangan bohong mengatasnamakan Dinas Pendidikan.
Dengan memotong dana sertifikasi dewan guru menuduh di serahkan untuk Dinas, dan juga mengatakan diserahkan untuk guru honorer, tidak benar itu, guru honorer tidak pernah menerima dana sertifikasi dewan guru yang dipotong seperti yang di katakan oleh kepala TK Saini.
Apa yang dilakukan oleh Saini dianggap sudah mencemarkan nama baik Dinas Pendidikan Kota Langsa dan guru honorer, ini tidak bisa dimaafkan oleh sebab itu dengan keras meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera mencopot Saini dari jabatan kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat,” imbuhnya.(MR/DANTON)
