Penerimaaan Pajak Kanwil DJP Sumut Semester I Capai Rp20,66 Triliun
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kinerja penerimaan perpajakan di yang dikelola oleh Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Sumut I dan II, pada semester I 2022 mencapai Rp20,66 triliun dari target Rp23,6 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menjelaskan, bahwa realisasi penerimaan perpajakan tersebut tumbuh secara signifikan 100,74 persrn jika dibanding periode sama tahun sebelumnya (yoy). Porsi terbesar dari PPN Final (25,04%), PPH Pasal 25/29 Badan (23,31%) dan PPN Dalam Negeri (21,46%).
Sementara lanjutnya, sektor yang mendominasi adalah sektor Industri Pengolahan (33,71%) diikuti Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi serta Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (28,07%). Akselerasi pertumbuhan penerimaan Pajak yang didukung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang memberikan kontribusi hingga 21,50% telah berhasil menghimpun total Harta Bersih Rp43,02 triliun hingga 30 Juni 2022 dengan partisipan sebanyak 19.769 wajib pajak.
“Kemudian kinerja penerimaan berasal dari Bea dan Cukai di Sumut yang dikelola oleh Kanwil Bea dan Cukai Provsu terealisasi sebesar Rp3,60 triliun atau 169,86% dari target tahun 2022,” paparnya, Rabu (3/8/2022) di Medan.
Realisasi tersebut tumbuh mencapai 48,50% (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk sebesar 8,05% dan Bea Keluar yang signifikan sebesar 77,72%. Menurutnya, penerimaan Bea Masuk masih didominasi oleh produk impor antara lain gula, produk canai lantaian, pupuk, kacang tanah, residu, tuangan logam, buah, aksesoris kendaraan bermotor dan bawang.
Kemudian lanjut Eddy, akselerasi Bea Keluar didorong adanya kenaikan harga komoditi kepala sawit dan produk turunannya. Untuk realisasi Cukai terkontraksi sebesar 3,09% (yoy) dipicu kegiatan produksi hasil tembakau yang masih terdampak Covid-19 serta pemberlakuan pembebasan Cukai terhadap Etil Alkohol (EA) untuk penanganan pandemi seperti pembuatan hand sanitizer dan lainnya untuk alasan medis.
Kanwil Bea dan Cukai Sumut juga melindungi masyarakat dalam perannya memberantas peredaran rokok ilegal dimana sebanyak 35,65% penindakan yang telah
dilakukan berasal dari Penindakan terhadap Hasil Tembakau (rokok).
Selanjutnya, kinerja PNBP terealisasi Rp1.000,53 miliar atau 53,13% dari target PNBP dengan kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Jasa Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit. Realisasi PNBP tumbuh 19,60% (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai Semester I 2022 mencapai Rp27,42 triliun atau 45,73% dari total anggaran belanja pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Kanwil DJP Sumut, realisasi ini terkontraksi 5,08% (yoy) dipicu kontraksi belanja Modal sebesar Rp0,32 triliun atau turun 21,60% (yoy).
Sedangkan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp19,61 triliun atau 49,22% dari total anggaran TKDD. Realisasi ini terkontraksi 3,59% (yoy) dipicu kontraksi realisasi DBH 76,05% atau Rp0,71 triliun (yoy) serta kontraksi realisasi DAK Non-Fisik 9,55% atau Rp0,45 triliun. Dari sisi APBD, kontributor utama realisasi Pendapatan APBD berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat mencapai 68,31% yang menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan dan unsur utama untuk pendanaan di Sumut. (MR/156).

