Pemilik Kolam Renang Sejahtera, Mengaku Keberatan Jika Korban Dikatakan Meninggal di Kolam Renang
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pengelola kolam renang Sejahtera TS (35) mengaku keberatan jika dikatakan korban tenggelam yaitu Pramudia Alfaro Ahmad (PAA) atau PAA (6 tahun) meninggal di lokasi kolam. Hal ini dikatakan pihak pengelola kepada awak media, Senin (1/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Pengelola kolam renang Sejahtera tersebut menerangkan dia mendapat kabar dari anggotanya pukul 15.51 WIB terkait adanya korban tenggelam. Selanjutnya dia pun meluncur ke rumah sakit Sufina Aziz dimana korban telah dinyatakan meninggal pukul 15.15 WIB.
Sesampai di rumah sakit, pihak pengelola pun langsung menemui pihak keluarga korban.
Dijelaskan oleh pihak pengelola kolam renang lagi, bahwa karyawan yang bertugas menjaga kolam renangnya sudah diberikam pemahaman dan pembelajaran sesuai SOP penanganan orang tenggelam atau kecelakaan saat berada di lokasi kolam renang.
“Selaku pengelola kami bertanggungjawab atas kejadian tersebut, namun kami keberatan jika dikatakan bocah laki-laki itu meninggal di kolam, karena sesuai SOP nya, jika diketahui seseorang tenggelam maka pertama sekali kami lakukan mengeluarkan korban dari kolam atau air, melakukan nafas buatan, memeriksa denyut nadi dan Tesusitasi Jantung Paru (TJP). Ini semua sudah dilakukan saat itu disaksikan banyak orang, karena masih belum sadarkan diri, selanjutnya korban dilarikan ke Bidan marga Gultom karena terdekat dari sini,”ujarnya.
Pada saat melakukan pertolongan pertama, sambung TS bisanya jika tenggelam yang banyak keluar dari dalam perut adalah air, namun tidak pada korban yang keluar banyak pop mie. ” Mulai dari kolam renang, di tempat bidan dan kerumah sakit saat dilarikan dari bidan, yang keluar banyakan pop mie. Maka sampai saat ini kami belum bisa pastikan korban meninggal karena tenggelam karena kebanyakan minum air atau karena kekenyangan makan poo mie dan ketika didalam air sesak. Itu biar ahli dari pihak kepolisian atau rumah sakit yang menyimpulkan nya,”tutur nya lagi, sembari mengaku sejak mulai dari kejadian, dia terus menemani keluarga korban sampai dikatakan meninggal oleh pihak rumah sakit Sufina Aziz.
Denyut nadi masih ada meskipun sangat lemah
TS kepada wartawan mengaku saat dirinya bersama pegawai tiba dirumah sakit, sempat melihat mayat korban dan sempat juga memegang tubuh korban, dan seakan masih ada denyut nadi.
“Saya sempat memegang tangan korban yang sudah dikatakan dokter meninggal dunia. Ketika itu saya merasa detak nadinya masih ada, dan ketika itu saya hanya diam karena merasakan apa.yang dirasakan orangtua korban..
“Saat itu ketika saya pegang, suhu badan belum dingin, orangtua korban juga sempat kesal karena penanganan pihak rumah sakit terhadap anaknya kurang maksimal.
Dikatakan lagi, pihak nya hari ini (Senin,1/8) telah mengutus perwakilan melayat kerumah korban dan diakui mantan Bidan ini lagi secara sosial mereka juga telah menyerahkan uang duka langsung kepada orangtua korban ketika pihak rumah sakit pukul 15.30 mengatakan bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Diperiksa di Polsek Helvetia
Selain itu, diketahui perwakilan pengelola mengaku sudah diperiksa atas adanya korban tenggelam di kolam renang miliknya dan meninggal saat mendapat pertolongan di rumah sakit Sufina Aziz.
“Saya sudah diperiksa semalam oleh penyidik Polsek Helvetia, mereka ada minta izin pariwisata, izin usaha namun ada pulak di minta izin dari dinas olahraga, dan saya jelaskan kalau usaha kolam renang saya bukan gelanggang renang atau untuk perlombaan renang, namun hanya kolam renang umum dan sekaligus wisata,”ujarnya.
Menurut nya, untuk saat ini usaha kolam renang miliknya ditutup sementara atas permintaan pihak kepolisian karena masih proses penyelidikan.
“Seperti yang Abang lihat sendiri, kolam renang diujung sana yang kedalamannya ada tertulis 1,3 meter sudah di police line oleh pihak kepolisian. Jadi untuk waktu yang belum ditentukan kolam renang ini ditutup sekaligus kami juga mengumpulkan perizinan kami yang ada,”terangnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban sampai berita ini diterbitkan belum dapat di konfirmasi meski telah dihubungi ke nomor orangtua korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki bernama PAA berusia 6 tahun, putra dari pasangan Ahmad Hanafi dan Erna Hartanti Daulay, Warga Jalan Bilal Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur Kota Medan tenggelam saat berenang di kolam renang Sejahtera yang beralamat di Jalan Sejahtera Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Barat, Minggu, (31/7) sekira pukul 14.30 WIB.
Menurut laporan yang diterima dari Polsek Helvetia, dari keterangan saksi bahwasannya korban dan orangtuanya datang kekolam renang sejahtera pada pukul 14.30 WIB, kemudian setelah itu orangtua korban pergi kekamar mandi dan sempat bilang kepada anaknya jngan kemana-mana, karena orangtuanya (mamak korban-red) mau ke kamar mandi dulu dan setelah itu dari kamar mandi dilihatnya anaknya sudah berada diatas kolam renang tepatnya disamping kolam renang dengan posisi sudah tergeletak dan ditolong oleh penjaga kolam renang bernama Rahmansyah.
Saat itu petugas kolam renang bernama Rahmansyah sedang memberikan nafas buatan, setelah itu saksi langsung melarikan korban ke bidan tidak jauh dari TKP yaitu bidan Vera Gultom pada pukul 15.05 WIB, kemudian bidan menyatakan tidak sanggup dan kemudian langsung dilarikan kerumah sakit Sufina Aziz dan pada pukul 15.10 WIB kemudian ditangani oleh dokter dan dokter menyatakan korban telah meninggal dunia pada pukul 15.15 WIB.
Selanjutnya, Personil polsek Medan Helvetia langsung menuju ke lokasi.(MR/red)
