Warga Masyarakat Bersama DPRD Tanjungbalai Turun Ke Tangkahan Pasir Segera Di Tutup

Warga Masyarakat Bersama DPRD Tanjungbalai Turun Ke Tangkahan Pasir Segera Di Tutup
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Tambang tangkahan pasir yang berlokasi di Keluraham Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur warga masyarakat hari hari semakin resah, akibat lintas motor pengangkut pasir Jalan sangat berdebu.

Salah seorang bernama Selamat di lokasi mengatakan, tangkahan pasir di duga ilegal, bagi pemilik pasir di Kelurahan Bunga Tanjung, dan ada 4 tangkahan tambang pasir, kita sangat keberatan perlu di tutup.

Tambah Selamat lagi, tangkahan tersebut perlu di hentikan atau di tutup, jangan lagi beroperasi, kami selaku masyarakat tidak terima kegiatan tambang pasir beroperasi berkelanjutan, tandasnya.

Kemudian Zul Katrol warga setempat menyampaikan, kami warga merasa keberatan keberadaan tangkahan pasir beroperasi, sebab di Kepolisian Tanjungbalai pemilik tangkahan ada membuat perjanjian bersama masyarakat, ini suatu ikatan, herannya kok bisa bermain lagi.

Dalam kesempatan ini Mas Budi Panjaitan anggota DPRD Tanjungbalai di lokasi tangkahan, mengatakan, tangkahan pasir ini belum tentu melengkapi syarat atau izin galian C.

Selanjutnya kata Mas Budi, yang juga pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungbalai, bila ada oknum Dewan Tanjungbalai pemiliknya tangkahan ini sudah apa lagi sangat meresahkan masyarakat, selanjut saya laporkan melalui Partai ke tingkat Propinsi maupun Pusat, bahwa kita sudah turun ke lapangam perlu kita tindak lanjuti, ungkapnya.

Sebut Budi apa lagi saat ini masyarakat sudah turun ke lapangan tangkahan pasir, secara kebetulan bertemu pihak DPRD, kalau yang salah tetap salah kalau yang benar, kita bela, karena masalah tangkahan pasir diduga resahkan masyarakat sudah lama di bicarakan, maka perlu kita selusuri secara persuasif, bebernya.

Beberapa menit kemudian Sat Pol.PP, juga turun ke lapangan langsung di pimpin Kasat Pol PP Aripin Ritonga, karena masyarakat merasa keberatan keberadaan tangkahan pasir harus di hentikan alias di tutup

Sementara turun ke lapangan pihak DPRD Tanjungbalai diantaranya : Eriston Sihaloho, Teddy Erwin, Mas Budi Panjaitan, Neni Kosasih, Husaini Sinaga, Martin Chaniago. dan Anton King, Selasa (26/7/22) sekira pukul 15.00 Wib.(MR/Ade)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.