Warga Jalan Sahata dan Wonosari Sekitarnya Komit Menolak Pembangunan TPS 3R di Daerah Pemukiman

Warga Jalan Sahata dan Wonosari Sekitarnya Komit Menolak Pembangunan TPS 3R di Daerah Pemukiman
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Dilaksanakannya pembangunan Gedung Pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah organik (TPS 3R) di RT 002/RW 007 Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, menuai kritikan dari warga sekitar. Hal ini diutarakan sekelompok warga sekitar area tempat pembangunan gedung tersebut, yang diwakili oleh salah seorang warga berinisial Kw kepada metrorakyat.com kamis 21/07 di RM Nagoya Jl Sahata Poros, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.

Kepada Metrorakyat.com Kw menegaskan bahwa semua warga sekitar lahan pembangunan tersebut telah sepakat menolak dilanjutkannya pembangunan rumah sampah tersebut, dikarenakan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar. Kw juga sangat menyayangkan adanya pelaksanaan pembangunan rumah sampah tersebut tanpa adanya UKL dan UPL serta sosialisasi kepada warga sekitar.

Kw yang juga didampingi salah seorang tokoh masyarakat batak Purn Polri Sahata Sitorus, mengharapkan adanya pemberitahuan kepada warga sekitar terkait dilaksanakannya pembangunan rumah sampah tersebut, untuk menghindari adanya gap antara pelaksana proyek pengerjaan rumah sampah tersebut terhadap warga sekitar.

“Hari ini (kamis-red) saya sudah dari kantor kelurahan, dan pak lurah tidak mengetahui persis pembangunan ini sudah berjalan, maka saya sangat heran,kenapa beliau tidak mengetahui, saya juga berharap RT dan RW bisa berperan untuk menyampaikan aspirasi warga sekitar terkait penolakan pembangunan rumah sampah tersebut, namun sampai saat ini RW masih belum bisa ditemui dikarenakan ada acara.
Pembangunan rumah sampah ini tentunya berdampak buruk kepada kita warga sekitar, nah bagaimana kita bisa menerima dilanjutkannya pembangunan itu? Karena sangat fatal ini resikonya. Apapun ceritanya ini harus dihentikan,” ujarnya.

Selain Kw, Sahata Sitorus juga turut mengatakan menolak keras diadakannya rumah sampah didaerah pemukiman yang saat ini sudah dimulai pembangunannya. Menurut Pria Pensiunan Polri tersebut, pembangunan rumah sampah yang saat ini sudah berjalan, telah menyalahi prosedur, yang seyogianya melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar namun tidak ada.

” Kenapa harus terkesan diam diam untuk melaksanakan pembangunan itu? Sosialisasikan dulu donk dengan warga sekitar, jadi kesannya tidak tembak diatas kuda, ini masalahnya bukan perkara suka tidak suka, atau setuju tidak setuju, tetapi dampak buruk terhadap kesehatan warga sekitar yang setiap harinya mencium aroma bau dikarenakan sampah dari luar dikumpulkan dirumah sampah yang akan dibangun tersebut. Saya juga komit, ini tidak boleh dilanjutkan,”tuturnya.

Kepala Kelurahan Baran Barat, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya Kamis ,(21/07) enggan berkomentar dikarenakan sedang berada di UGD RS Muh Sani mendampingi orangtuanya yang sedang sakit.

“Mohon maaf bang Lamhot, saat ini saya sedang berada di Rumah Sakit M Sani bang, ibu saya sedang sakit dan sekarang di UGD,” ujarnya via pesan WA.

Metrorakyat.com juga berusaha melakukan konfirmasi kepada pelaksana pembangunan rumah sampah tersebut, namun ponsel yang dihubungi sedang tidak aktif, dan sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaksana proyek tersebut.

Dari pantauan metrorakyat.com dilapangan bahwa proyek tersebut berasal dari dana alokasi khusus reguler TA 2022 senilai 469.555.961 yang limit waktu pengerjaannya sampai 240 hari kalender. (Bersambung) (MR/Lamhot)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.