Agar Tidak Terjadi Kebocoran PAD, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan selektif Keluarkan IMB

Agar Tidak Terjadi Kebocoran PAD, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan selektif Keluarkan IMB
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor (foto) meminta agar Pemko Medan lebih selektif mengeluarkan Surat  Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Hal ini dikatakan politisi dari Partai NasDem kota Medan ini, menanggapi laporan warga terkait adanya bangunan yang berdiri namun IMB berbeda dengan yang diurus dan diduga rentan terjadi kebocoran terhadap pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pajak bangunan.

“Kita hanya ingin agar para pemilik bangunan tertib dan jujur tentang bangunan yang mereka bangun. Jangan minta diterbitkan izin bangunan tembok tetapi dilapangan dibangun gudang. Izin membangun rumah tempat tinggal (RTT) tetapi bangunan ruko dan menjadi tempat kos-kosan, diluar itu ada juga melanggar Garis Sempadan Jalan dan Roilen,”terangnya, Senin (27/6).

Seperti diterangkan Antonius Tumnaggor lagi,  Pemko Medan seakan ditipu mentah-mentah oleh oknum yang diduga pula telah meniadakan peringatan himbauan pemberhentian pekerjaan bangunan di dua (2) titik lokasi Kecamatan untuk Kota Medan, pasalnya ada didapati bangunan yang berlokasi di Jalan Persatuan depan Mesjid Al Raudah, Kel.Helvetia Timur, Kec.Medan Helvetia dan satu lagi tampak bangunan yang sudah permanen Jl. KL Yos Sudarso, GG Mesjid Lk 10 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sementara itu, informasi yang didapat dari  laporan masyarakat agar Pemko Medan dapat lebih mengetahui bahwa dua (2) bangunan permanen Jl. KL Yos Sudarso, GG Mesjid Lk 10 Kelurahan Tanjung Mulia, adalah milik warga etnis Tionghoa berinisial “AG” dan “AN”.

“Kalo izinnya hanya buat pagar saja, bukan bangun rangka baja berat bang di GG Mesjid dan sudah sering terjadi hal yang seperti ini untuk lokasi daerah kami,” ujar salah seorang warga yang enggan di publikasikan namanya kepada awak media ini, Senin pagi. (27/6/22)

Pria bertubuh tambun ini menambahkan, bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, dimana seharusnya dari retribusi IMB dari pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD yang tidak sedikit bagi Pemko Medan.

Warga juga mulai mempertanyakan kinerja Trantib dari Pihak Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Helvetia pada khususnya yang sepertinya tidak ada tindakan terhadap bangunan menyalah tersebut. “Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan”, tambahnya lagi kepada awak media yang bertugas.

Lalu, ia pun menjelaskan bahwa dari saat pekerjaan konstruksi bangunan dilakukan sangat menggangu aktivitas warga saat malam hari pada jam lembur kerja para buruhnya serta sudah sangat menyalahi aturan yang terkesan tidak sadar di daerah pemukiman warga.

Warga pun berharap agar Bapak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution bersama Jajaran Pemko Medan untuk dapat menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan serta lakukan pembongkaran bangunan bila tidak mengikuti aturan serta peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan”, harapnya mengakhiri.

Ketika temuan dan hal tersebut dikonfirmasi awak media kepada Camat Medan Deli dan Camat Medan Helvetia melalui telepon seluler katanya sudah menyurati para pemilik bangunan bermasalah tersebut dan menunggu balasan yang juga tidak ada kepastian kapan itu akan terealisasi.

Mirisnya, dari informasi yang dihimpun awak media yang bertugas, bahwa sebagai humas yang mana mengurus semua kebutuhan disana, yang diketahui setelah dilakukan investigasi lebih dalam lagi ke dua titik lokasi tersebut adalah merupakan oknum dari Wartawan, OKP yang mengaku-ngaku dekat dengan Jajaran Pengurus dari Pemko Medan.(MR/Joe)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.