Penandatanganan MoU dan MoA Antara Peradri Sumut Dengan UPMI Medan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) dengan Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri) Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2022 berlangsung di ruangan rapat kampus UPMI 2 Jl.Balai Desa Pasar 12 Marindal 2.
Penandatanganan tersebut di hadiri langsung oleh Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan Bapak. Dr. H.Ali Mukti Tanjung, S.H., M.H., Wakil Rektor 1 UPMI Bapak.Budi Alamsyah Siregar, S.E, M.M., Dekan Fakultas Hukum Ibu. Zetria Erma, S.H.,M.Hum., dan para staff, sebaliknya dari Peradri Sumatera Utara di hadiri oleh Ketua Peradri Sumut, Bapak.Irvan.J.M.Simatupang,SH, Sekretaris Peradri Sumut, Bapak.Immanuel H.R. Sitepu,S.H., Salah satu Penasehat Peradri Sumut,Bapak. dr. Robert Valentino Tarigan,S.Pd., S.H., M.H., dan pengurus Peradri Sumut diantaranya Natalson Batubara, S.H., Meli P.Simanjuntak, S.H.
Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia oleh Bapak Dr.H.Ali Mukti Tanjung, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Peradri Sumut atas kepercayaannya untuk melaksanakan Nota Kesepahaman MoU dan MoA khususnya dengan Fakultas Hukum dalam menjalin kerjasama khususnya pelaksanaan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), mudah-mudahan kerja sama ini dapat terjalin dengan baik, Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerjasama tersebut mengenai Program Merdeka Belajar Kampus dan Program Pelaksanaan PKPA. Dalam waktu yang sama sambutan oleh Ketua Peradri Sumut menyampaikan ucapan hal yang sama ucapan terima kasih karena Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia dapat berkenaan untuk melaksanakan nota kesepahaman dan kerja sama dengan Peradri Sumut, selanjutnya Irvan J.M.Simatupang,SH menyampaikan bahwa potensi alumni Fakuktas Hukum untuk menjadi pengacara/Advokat sangat diminati sehingga sangat cocok bagi Fakultas Hukum UPMI Medan melaksanakan MoA terhadap Peradri Sumut. Disamping itu juga selain kerjasama dalam hal program merdeka belajar juga terhadap para mahasiswa UPMI nantinya dapat melaksanakan magang-magang mahasiswa hukum, dll sesuai dengan nota kesepahaman dan kerja sama yang telah di sepakati dari kedua lembaga.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan diawali dari penandatanganan MoU antara Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia dengan Ketua Perhimpunan Advokat Republik Indonesia Sumatera Utara, kemudian dilanjutkan penandatangan MoA antara Dekan Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia dengan Ketua Perhimpunan Advokat Republik Indonesia Sumatera Utara yg disaksikan oleh Wakil Rektor 1 UPMI dan para pengurus Peradri Sumut, dengan ditandatangani Nota Kesepahaman dan kerja sama dilanjutkan acara foto bersama. Mudah-mudahan kerja sama yang dijalin antara kedua Lembaga dapat berjalan dengan baik.(MR/red)
