Bupati Samosir Lantik Kades PAW
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengambil sumpah/janji 2 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Bupati, Jumat (13/5/2022), Samosir.
Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik diantaranya Kades Desa Boho Sianjur Mula mula dan Desa Rinabolak Onan Runggu.
Kades Desa Boho dijabat Edward Silalahi, melalui keputusan Bupati Samosir Nomor : 181 tahun 2022 tentang, Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Boho Sianjur Mula mula.
Kades Desa Rinabolak dijabat Marline , melalui Keputusan Bupati Samosir Nomor : 209 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rina Bolak Onan Runggu Periode 2020-2026. Kedua Kades yang dilantik dan diambil sumpahnya, untuk menjalankan tugas selama sisa periode Kades yang digantikan.
Bupati mengatakan, Kades yang baru dilantik sah menjadi milik seluruh warga masyarakat desa. Dalam menjalankan tugas, diberi amanat juga kepercayaan oleh rakyat sehingga harus mampu mengayomi maupun melayani masyarakat desa.
Selain itu, Bupati menekankan, Kades yang harus segera mengambil langkah-langkah untuk menjamin terselenggaranya konsolidasi pemerintahan dan konsolidasi sosial di desa, terutama dalam menyusun program kerja yang bermanfaat, sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Kades bukan sebagai jabatan warisan atau harajaon (dalam bahasa Batak), akan tetapi sebagai pelayanan atau Parhobas, sehingga kepemimpinan harus dijalankan secara demokratis, terbuka dan dipadukan dengan tatanan adat budaya serta kearifan lokal,” ucap Bupati. (MR/156).
