Wabup Resmi Buka Bimtek ANJAB, ABK dan EVJAB

Wabup Resmi Buka Bimtek ANJAB, ABK dan EVJAB
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Sesuai Amanat Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja disebutkan bahwa Insatansi Daerah wajib melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja perlu di lakukan penataan organisasi perangkat daerah guna mengetahui jumlah kebutuhan ASN untuk berkontribusi dalam pencapaian target yang ditetapkan setial Perangkat Daerah.

“Melalui Penataan Perangkat Daerah ini, akan diperoleh ukuran tepat fungsi maupun pelaksanaan reformasi birokrasi dengan baik” urai Wakil Bupati (Wabup) Samosir Drs. Martua Sitanggang saat membuka Bimbingan Tekhnis Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (EVJAB) di lingkungan Kabupaten Samosir.

Pelaksanaan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (18/4/2022).

Selanjutnya, perlu peningkatan SDM dengan pengembangan yang memiliki orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif yang kolaboratif untuk pencapian terget 10 program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Perlu sinergisitas dan kolaborasi antar Perangkat Daerah serta antar pegawai dan mengesampingkan egosektoral guna mewujudkan 10 program unggulan agar terwujud visi dan misi masyarakat Samosir yang sejahtera bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan”, tegas Wabup.

Adapun Narasumber Bimtek yakni: Ediy Rofiq, MM Pejabat dari Biro Organisasi dan yang membidangi kepegawaian. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.