Pansus DPRD Propsu Kunker ke Kabupaten Asahan

Pansus DPRD Propsu Kunker ke Kabupaten Asahan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Propinsi Sumatera Utara (Propsu) kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan. Kedatangan Pansus disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan John Hardi Nasution, Rabu (6/4/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Ketua Tim Pansus Zeira Salim Ritonga, SE kepada Sekda mengatakan kedatangan pihaknya guna membahas Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat (PP-PSR) yang bertujuan masyarakat sekitar perkebunan dapat merasakan kehadiran dan manfaatnya.

Ia juga berharap perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan dapat mentaati undang-undang no 39 Tahun 2014 tentang PP-PSR. “ Kalau ada perusahan tidak menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada, akan kita panggil, ” tegas Zeira.

Sebelumnya Sekda mengatakan undang-undang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk melakukan kewajibannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, yakni dengan melakukan kemitraan dalam bentuk plasma perkebunan atau memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Sekda juga mengatakan semua sudah memahami segala macam bentuk mekanisme dalam penerapan dan perwujudan kewajiban karena regulasinya cukup jelas.

” Membangun kerjasama antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat tentu bukan persoalan bagi tanah secara percuma dan tanpa arah untuk kepentingan perorangan atau kelompok, ruh dari kewajiban ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, ” pungkasnya.(MR/EV)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.