Simpan Sabu, Oknum PNS Dibekuk Polisi Bener Meriah

Simpan Sabu, Oknum PNS Dibekuk Polisi Bener Meriah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, REDELONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah membekuk satu orang pelaku berinisial P (40) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jum’at (25/3/22).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku P merupakan oknum PNS warga kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah diringkus pada hari Jumat, sekitar pukul 18:00 WIB.

Bersama pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis Sabu seberat 0,77 Gram. Satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor Polisi BK 1980 TH.

“Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi yang ada di Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Sering dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi barkotika jenis Sabu,” j
kata Sianturi

Atas informasi tersebut, sebut Kasat Narkoba, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung dirinya langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP.

kemudian Iptu Sianturi melanjutkan “Setelah sampainya di TKP kita jumpai 1 ( satu) orang laki-laki yang mengaku bernama anggota kita langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut.

“Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 0,77 gram,” beber Sianturi.

Kemudian terhadap pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar menjauhi barang haram tersebut dan bila mana ada mengetahui informasi tentang peredaran barang tersebut agar melaporkan kepada Polisi.

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba karena ini dapat merusak generasi bangsa kita, bila mana mengetahui informasi tentang peredaran narkoba laporkan agar cepat kita tangani” tutup Iptu Sianturi. (MR/RN)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.